Publiknews. Co, Samarinda – Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road II yang berada di Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sugai Kunjang pada 13 februari kembali ditutup oleh warga lantaran ganti rugi lahan belum dibayar.
Penutupan jalan itu merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan penutupan pada 2022 lalu dengan alasan yang sama, belum dipenuhinya hak warga pemilik lahan. Sehingga warga setempat menunggu pemerintah agar bisa menyelesaikan pembayaran tanah mereka yang dijadikan jalan umum tersebut namun hingga saat ini warga tak kunjung mendapatkam kepastian.
Lantas persolan tersebut, mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Seperti halnya dari Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan, bahwa pemerintah dalam hal ini harus bertanggungjawab penuh atas ganti rugi lahan warga tersebut. Sehingga pria yang biasa disapa akrab Joni itu, mendukung masyarakat atas tindakan tersebut.
“Masyarakat menutup jalan, karena belum dibayar, ya harus bayar, kan masyarakat punya lahan, lalu sebagian lahannya dipakai untuk pembangunan jalan umum dan pemerintah belum mengganti rugi,” katanya Joni pada awak media di ruang lobby gedung DPRD Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Lanjutnya. Dengan alasan apapun saya sangat mendukung masyarakat, orang itu masyarakat kecil yang hanya meminta haknya dipenuhi oleh pemerintah,” lanjutnya Joni.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut, menyampaikan secara historis kurang mengetahui detail sejak kapan persoalan tersebut muncul, namun Joni mengungkapkan dalam beberapa tahun terahir, Ia turut memperhatikan persoalan tersebut. Terlebih penutupan itu sudah yang kedua kalinya di dua tahun terakhir ini.
“Secara historis saya kurang mengetahui awal mulanya persoalan itu terjadi pada periode Pemerintahan siapa, tetapi jika melihat kondisi masyarakat itu, ya tidak ada cara lain dan tidak ada alasan lain, kan pemerintah punya kemampuan, ya harus di bayar karena itu bukan tanah pemerintah,” tutupnya.(Adv)