Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan bahwa Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
“ADM ini gunanya untuk mempermudah masyarakat, sehingga masyarakat yang berada di daerah Seberang tidak perlu lagi jauh ke kantor Disduk Capil di jalan Basuki Rahmat,” kata pria yang akrab disapa Joni tersebut, Kamis (30/5/2023).
Sebelumnya pada senin (20/2/23 lalu, Disdukcapil juga telah merilis Aplikasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau disebut sebagai KTP berbasis digital yang diterapkan secara nasional termasuk Kota Samarinda.
hal tersebut juga disambut baik oleh Komisi I DPRD Samarinda dengan turut mensosialisasikan kepada masyarakat kota Samarinda tentang IKD tersebut.
Namun, kata Joni dengan adanya teknologi yang berbasis digital tentunya hal itu bukan tidak menggantikan program yang lama. Dikarenakan tidak selamanya KTP digital bisa digunakan dalam mengurus perihal administrasi.
“Yang lama tetap saja berjalan, karena kita tetap perlu hard copynya, tentunya ini semua untuk mempermudah dan memperlancar supaya tidak ada lagi hambatan-hambatan yang dialami masyarakat,” pungkasnya.
(Farid/ADV DPRD Samarinda)