PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri angkat suara terkait kelangkaan minyak goreng (Migor) yang terjadi saat ini.
Menurut dia, perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan terkait kebijakan satu harga dan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, membuat distributor harus berhitung ulang. Sehingga proses distribusi minyak goreng terlambat.
“Pastilah dengan adanya perubahan regulasi membuat distributor harus berhitung dulu. Pasti ini memperlambat distribusi ke bawahnya. Namanya perusahaan, ya tidak mau rugi,” katanya, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/3/2022).
Kepada pemerintah, dia mengingatkan, agar tidak membuat aturan yang mempersulit masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah memberi aturan, tapi menghambat juga tentang pembayaran dan sebagainya. Bagaimanapun perubahan kebijakan itu berpengaruh pada proses produksi dan distribusi,” ujarnya.
Masih kata dia, dampak yang paling dirasakan masyarakat saat ini adalah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga supermarket dan minimarket pun sulit didapat.
Mengenai kebijakan satu harga untuk minyak goreng, khusus untuk pasar-pasar tradisional, menurut dia, sangat sulit diterapkan kebijakan tersebut. Mengingat, stok minyak goreng yang mereka dapat pun, dibeli dengan harga HET. Namun tentunya mereka juga menginginkan sedikit keuntungan.
“Kalau di supermarket atau grosiran, bisa saja masih dapat harga seperti yang ditetapkan. Tapi bagaimana dengan pedagang yang di pasar tradisional? Jika mereka jual dengan harga yang ditetapkan, tidak akan ada selisih untung. Kasihan,” pungkasnya.
Penulis : Han







Users Today : 739
Total Users : 490792
Views Today : 1180
Total views : 1582566
Who's Online : 2