• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Kebijakan Migor Bikin Masyarakat Pusing, Komisi II DPRD Samarinda Minta Jangan Mempersulit

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2022
in DPRD SAMARINDA
0 0
0
Kebijakan Migor Bikin Masyarakat Pusing, Komisi II DPRD Samarinda Minta Jangan Mempersulit
Bagikan

 

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri angkat suara terkait kelangkaan minyak goreng (Migor) yang terjadi saat ini.

Menurut dia, perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan terkait kebijakan satu harga dan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, membuat distributor harus berhitung ulang. Sehingga proses distribusi minyak goreng terlambat.

“Pastilah dengan adanya perubahan regulasi membuat distributor harus berhitung dulu. Pasti ini memperlambat distribusi ke bawahnya. Namanya perusahaan, ya tidak mau rugi,” katanya, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/3/2022).

Kepada pemerintah, dia mengingatkan, agar tidak membuat aturan yang mempersulit masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah memberi aturan, tapi menghambat juga tentang pembayaran dan sebagainya. Bagaimanapun perubahan kebijakan itu berpengaruh pada proses produksi dan distribusi,” ujarnya.

Masih kata dia, dampak yang paling dirasakan masyarakat saat ini adalah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga supermarket dan minimarket pun sulit didapat.

Mengenai kebijakan satu harga untuk minyak goreng, khusus untuk pasar-pasar tradisional, menurut dia, sangat sulit diterapkan kebijakan tersebut. Mengingat, stok minyak goreng yang mereka dapat pun, dibeli dengan harga HET. Namun tentunya mereka juga menginginkan sedikit keuntungan.

“Kalau di supermarket atau grosiran, bisa saja masih dapat harga seperti yang ditetapkan. Tapi bagaimana dengan pedagang yang di pasar tradisional? Jika mereka jual dengan harga yang ditetapkan, tidak akan ada selisih untung. Kasihan,” pungkasnya.

Penulis : Han

Post Views: 418
Previous Post

Aturan Pengeras Suara Masjid Bikin “Gaduh”, Subandi : Jangan Mudah Terprovokasi, Harus Tenang

Next Post

FK2I Kaltim Adukan Nasib ke Komisi IV DPRD Samarinda

Redaksi

Redaksi

Next Post
FK2I Kaltim Adukan Nasib ke Komisi IV DPRD Samarinda

FK2I Kaltim Adukan Nasib ke Komisi IV DPRD Samarinda

Sosial Media

Statistik Pengunjung

522901
Users Today : 739
Total Users : 490792
Views Today : 1180
Total views : 1582566
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.109
Server Time : 2026-09-01
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In