• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Kekerasan Perempuan Meningkat, Komisi IV DPRD Samarinda Ingatkan Penerapan Perda

Redaksi by Redaksi
April 7, 2022
in DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Pemukiman Baru dan Pembukaan Lahan Kavling Dituding Sebabkan Banjir Samarinda
Bagikan

 

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Tingginya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Samarinda mengundang keprihatinan anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian.

Dikatakannya, pemerintah sudah memiliki Perda khusus untuk penanganan masalah tersebut serta ada bidang yang memang disiapkan.

“Ada Undang-Undang, Perda dan OPD yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan ini. Tinggal bagaimana kita menerapkan. Tapi tentunya, apa yang terjadi ini sungguh menjadi keprihatinan kita bersama,” katanya beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk pencegahan sejak dini terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun pelecehan seksual tersebut.

“Misalnya, anak yang dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Satu sisi, kita serba salah, karena memang dia tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga dia ikut membantu. Hanya saja, hak dia juga jangan sampai hilang,” katanya.

Selanjutnya kata dia, Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun pelecehan seksual tersebut harus merujuk regulasi yang telah ditetapkan untuk penyelesaiannya.

“Kita berharap kepada instansi terkait untuk konsisten dan bijaksana dalam melaksanakan tupoksinya,” pungkasnya.

Penulis : Han

Post Views: 505
Previous Post

Keterbatasan Anggaran Gaji Honorer, DPRD Sebut Alasan “Perampingan”

Next Post

Ketua Terpilih DPC Demokrat se-Kaltim Dituntut Kerja Keras, Jika Malas Diberi Sanksi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua Terpilih DPC Demokrat se-Kaltim Dituntut Kerja Keras, Jika Malas Diberi Sanksi

Ketua Terpilih DPC Demokrat se-Kaltim Dituntut Kerja Keras, Jika Malas Diberi Sanksi

Sosial Media

Statistik Pengunjung

473222
Users Today : 513
Total Users : 441113
Views Today : 1138
Total views : 1501164
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.231
Server Time : 2026-05-31
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In