PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Tingginya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Samarinda mengundang keprihatinan anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian.
Dikatakannya, pemerintah sudah memiliki Perda khusus untuk penanganan masalah tersebut serta ada bidang yang memang disiapkan.
“Ada Undang-Undang, Perda dan OPD yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan ini. Tinggal bagaimana kita menerapkan. Tapi tentunya, apa yang terjadi ini sungguh menjadi keprihatinan kita bersama,” katanya beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk pencegahan sejak dini terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun pelecehan seksual tersebut.
“Misalnya, anak yang dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Satu sisi, kita serba salah, karena memang dia tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga dia ikut membantu. Hanya saja, hak dia juga jangan sampai hilang,” katanya.
Selanjutnya kata dia, Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun pelecehan seksual tersebut harus merujuk regulasi yang telah ditetapkan untuk penyelesaiannya.
“Kita berharap kepada instansi terkait untuk konsisten dan bijaksana dalam melaksanakan tupoksinya,” pungkasnya.
Penulis : Han