Publiknews.co Samarinda – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan kerja sama lintas sektor.
Dalam beberapa tahun terakhir, angka kekerasan seksual, fisik, hingga psikis terhadap anak belum menunjukkan penurunan yang berarti.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menekankan bahwa upaya penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan menjadi unsur penting dalam mempercepat penanggulangan kasus.
“Kita tidak bisa berharap semua tempat diawasi secara langsung oleh aparat. Maka dari itu, keberanian masyarakat untuk melapor adalah bagian dari solusi. Membuka kasus adalah langkah awal yang sangat penting,”ujarnya, Senin (23/6/2025).
Sri Puji juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sikap sebagian keluarga korban yang memilih bungkam karena khawatir dengan stigma sosial.
Menurutnya, sikap tersebut justru memperparah dampak psikologis yang dialami anak.
“Jangan tutupi jika anak menjadi korban. Itu tanggung jawab moral dan hukum sebagai orang tua. Membiarkan berarti memperpanjang penderitaan anak,”tegasnya.
Melalui Komisi IV, DPRD mendorong seluruh pihak, mulai dari instansi penegak hukum, dinas perlindungan anak, hingga pihak sekolah, untuk lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pencegahan dan edukasi.
Ia juga menekankan bahwa sekolah tidak boleh menutupi kasus yang melibatkan tenaga pendidik.
“Jika memang terjadi pelanggaran, sanksinya harus nyata. Tidak cukup hanya dengan pemindahan atau teguran administratif,”ucapnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda pada 2023 tercatat sebanyak 189 kasus.
Di tahun 2024 terjadi penurunan menjadi 150 kasus.
Namun, hingga Mei 2025, sudah terdapat 87 kasus, dengan korban didominasi anak perempuan.
Sri Puji menilai angka tersebut masih mengkhawatirkan.
Ia menilai bahwa meskipun ada tren penurunan, jenis kekerasan yang paling dominan masih berkutat pada pelecehan seksual, yang mencerminkan bahwa akar masalah belum tertangani secara menyeluruh.
“Perubahan tidak akan terjadi jika kita terus menganggap ini sebagai isu privat atau aib. Sudah saatnya ada keberanian kolektif untuk bertindak,”katanya lagi.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas nyata, bukan hanya jargon dalam kebijakan publik.
“Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan. Kita tidak boleh mengabaikan kebutuhan mereka untuk hidup aman dan terbebas dari kekerasan,”tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 264
Total Users : 435158
Views Today : 668
Total views : 1492012
Who's Online : 2