PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA- – PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi Bisnis kelistrikan yang masih dimonopoli. Hal ini diungkapkan langsung Oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veriadiana Huraq Wang.
Veri menjelaskan, model bisnis monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN bisa dilihat dari dikuasainya semua pasar konsumen terkait kelistrikan. Artinya, tidak ada perusahaan swasta yang boleh mendistribusikan listrik secara langsung kepada masyarakat, ” jelasnya.
Dia melanjutkan. Seperti adanya perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau yang menggunakan kalori batubara, hingga kini belum bisa berdiri sendiri untuk dapat menjual atau mendistribusikan listrik secara langsung kepada masyarakat, lantaran penjualannya harus melalui PT PLN terlebih dahulu.
“Sistem di PLN kita masih monopoli. Semua produksi listrik perusahaan swasta harus masuk (dibeli) PLN dulu. Baik PLTS atau PLTU itu harus masuk ke PLN dulu, baru PLN distibusikan kepada masyarakat, tidak bisa langsung dijual,” bebernya Veri saat di wawancarai awak Media di Ruangan Dewan.
Akan tetapi kata Veridiana, jika aturannya diperbolehkan perusahaan swasta yang memproduksi listrik menjual langsung kepada masyarakat, maka kemungkinan besar akan ada kompetitor PLN yang mau menurunkan harga listrik.
“Bisa jadi dijual dengan harga di bawah dari yang dipatok oleh PT PLN,” timpalnya.
Selanjutnya Kata Dia, sewaktu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim, sebut anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini, mengakui ada perusahaan daerah ketenagalistrikan di Kaltim yang memiliki anak perusahaan bernama Cahaya Fajar Kaltim (CFK). Perusahaan ini terletak di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
CFK dinilai mampu memproduksi listrik yang dapat digunakan untuk Ibu Kota Nusantara nantinya, dengan over atau memproduksi listrik lebih. Sehingga tinggal bagaimana PLN mau mengambilnya atau tidak.
“Karenanya, kami waktu itu (Komisi III-red) meminta kepada Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi kelistrikan dapat mendalami sistem monopoli di PLN kita,” pungkasnya Veriadiana.
(Rn)