• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Kesadaran Masyarakat Diperlukan, Perda Tak Cukup Mengatur Anjal dan Gepeng

Redaksi by Redaksi
September 13, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Kesadaran Masyarakat Diperlukan, Perda Tak Cukup Mengatur Anjal dan Gepeng
Bagikan

PUBLIK NEWS.CO.SAMARINDA. Sudah menjadi pemandangan biasa di kota besar, adanya anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng), termasuk Samarinda yang menjadi Ibu Kota Kaltim. Padahal saat ini Samarinda memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan, namun seakan kurang memberikan efek jera.

Persoalan inilah yang tidak hentinya menjadi pembahasan dalam Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Terlebih dengan bentuknya yang kini lebih beragam seperti badut  yang mempekerjakan anak-anak usia sekolah.

Hal ini menjadi sorotan tersendiri dari  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti. Memang ia mengakui hal ini menjadi salah satu permasalahan sosial yang sering terjadi di kota-kota besar. Namun seharusnya dengan adanya perda, membuat para pelakunya jera. Sebab dalam perda tersebut sudah dijelaskan dalam pasal 13 pengemis, anjal, dan gelandangan dilarang melakukan kegiatan meminta-minta di jalanan dan sarana umum lainnya.

“Dari kecamatan juga sering melakukan penertiban, tapi tetap saja seakan tidak membuat jera. Karena masyarakat masih sering memberi mereka,” tutur Puji.

Terlebih lagi Politikus Partai Demokrat ini mengakui beberapa badut itu merupakan anak-anak yang seharusya masih menempuh pendidikan. Sehingga bukan saatnya mereka dipekerjakan untuk meminta-minta di jalan dalam bentuk apapun.

Padahal Kota Samarinda telah mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA). Namun masih banyak pihak yang tidak menyadari telah mengeksploitasi anak-anak sebagai tenaga kerja.

“Bagaimana kita mau menjadi kota layak anak, sepenuhnya.  Ini juga perlu menjadi perhatian masyarakat, agar tidak lagi memberikan kepada anak-anak itu. Karena seharusnya mereka belajar bukan untuk bekerja,” demikian Puji.

yang sering terjadi di kota-kota besar. Namun seharusnya dengan adanya perda, membuat para pelakunya jera. Sebab dalam perda tersebut sudah dijelaskan dalam pasal 13 pengemis, anjal, dan gelandangan dilarang melakukan kegiatan meminta-minta di jalanan dan sarana umum lainnya.

“Dari kecamatan juga sering melakukan penertiban, tapi tetap saja seakan tidak membuat jera. Karena masyarakat masih sering memberi mereka,” tutur Puji.
Terlebih lagi Politikus Partai Demokrat ini mengakui beberapa badut itu merupakan anak-anak yang seharusya masih menempuh pendidikan. Sehingga bukan saatnya mereka dipekerjakan untuk meminta-minta di jalan dalam bentuk apapun.

Padahal Kota Samarinda telah mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA). Namun masih banyak pihak yang tidak menyadari telah mengeksploitasi anak-anak sebagai tenaga kerja.
“Bagaimana kita mau menjadi kota layak anak, sepenuhnya. Ini juga perlu menjadi perhatian masyarakat, agar tidak lagi memberikan kepada anak-anak itu. Karena seharusnya mereka belajar bukan untuk bekerja,” demikian Puji.

Penulis: Tim Redaksi

Post Views: 403
Previous Post

Komisi III DPRD Samarinda lakukan Sidak Jembatan Flyover, Angkasa Pastikan Jembatan Aman digunakan.

Next Post

Komisi II DPRD Kota Samarinda Soroti Lapak PKL di Depan Pasar Kemuning, Perlu Segera Ditertibkan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi II DPRD Kota Samarinda Soroti Lapak PKL di Depan Pasar Kemuning, Perlu Segera Ditertibkan

Komisi II DPRD Kota Samarinda Soroti Lapak PKL di Depan Pasar Kemuning, Perlu Segera Ditertibkan

Statistik Pengunjung

438300
Users Today : 378
Total Users : 406191
Views Today : 1176
Total views : 1437251
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In