• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Ketersediaan Ruang Hijau Yang Layak, PKS Beri Pandangan Umum Dalam Rapur DPRD Prov. Kaltim

Redaksi by Redaksi
September 19, 2022
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Ketersediaan Ruang Hijau Yang Layak, PKS Beri Pandangan Umum Dalam Rapur DPRD Prov. Kaltim
Bagikan

PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beri pandangan soal usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kaltim tahun 2022-2042.

Berbagai tanggapan dan respon berbagai fraksi turut mempengaruhi ranperda RTRW yang sedang di garap oleh panitia khusus (pansus) DPRD Prov. Kaltim.

Salah satunya adalah fraksi PKS. Berikut pandangan umum yang di sampaikan oleh fraksi PKS.

1. Berdasarkan UU Nomor 26

Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 23 ayat 4, rencana

tata ruang wilayah provinsi dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5

tahun. Peninjauan kembali merupakan upaya untuk melihat

kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan

pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan

strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan

ruang.

2. Fraksi PKS Menilai bahwa perlu ada pemanfaatan yang sangat strategis terhadap substansi tata ruang, yakni struktur ruang dan pola ruang. Hal ini akan menjadi sebuah upaya yang sangat maksimal jika di jalankan, melihat tujuan yang akan di capai dalam Ranperda RTRW.

3. Fraksi PKS Melihat bahwa Pada umumnya penataan ruang

dapat diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi utama

kawasan, wilayah administratif, kegiatan utama kawasan dan

nilai strategis kawasan kaitanya dengan RTRW yang akan

disusun. Untuk itu mohon penjelasanya.

4. Fraksi PKS juga melihat Kegiatan penataan ruang

berkaitan dengan perencanaan pembangunan sehingga

dokumen yang dihasilkan dari kegiatan penataan ruang dan

perencanaan pembangunan sama-sama ditujukan untuk

memprediksi kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang.

Untuk itu mohon penjelasan sejauh mana integrasi antara

rencana tata ruang wilayah ini dengan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

5. FRAKSI PKS Juga mohon penjelasan bagaimana formulasi

yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan dan

atau implementasi Raperda ini setelah ditetapkan menjadi perda

nantinya, khususnya mengenai bangunan bangunan eksisting

yang ditengarai menyalahi RTRW dalam hal penataan maupun

peruntukanya, juga mengenai penanganan tentang keharusan

pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang semestinya 30

persen cakupan luas wilayah Pemerintah “Apakah juga nantinya

akan dituangkan secara eksplesit dalam raperda ini.

Pada dasarnya, fraksi PKS meminta agar sinkronisasi antara aspek lapangan dengan penyusunan Ranperda RTRW dapat sinkron terhadap aturan lainnya yang tersedia. Seperti RPJPD dan RPJMD.

Fraksi PKS berharap, agar mekanisme dan output dari Ranperda RTRW ini dpat membawa arah yang lebih baik dari Kaltim, terutama soal lahan hutan dan lahan-lahan hijau lainnya yang dapat di sediakan dari payung hukum Perda RTRW tersebut nantinya.

 

Penulis : Rid

 

 

 

 

Post Views: 354
Previous Post

Berebut Kursi Ketua DPRD Sebagai Bukti Tidak Ada Keseriusan Mengurus Kaltim

Next Post

Rapat Pansus RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pramono Pastikan Melibatkan Kabupaten Kota.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rapat Pansus RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pramono Pastikan Melibatkan Kabupaten Kota.

Rapat Pansus RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pramono Pastikan Melibatkan Kabupaten Kota.

Statistik Pengunjung

438272
Users Today : 350
Total Users : 406163
Views Today : 969
Total views : 1437044
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In