Publiknews.co Samarinda – Ketimpangan pengelolaan wilayah perairan Sungai Mahakam kembali menjadi perhatian serius.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti dominasi pemerintah pusat dalam pengaturan moda transportasi air yang dinilai menghambat potensi ekonomi daerah.
Selama ini, Sungai Mahakam menjadi jalur vital bagi aktivitas industri besar, khususnya angkutan batu bara.
Namun, menurut Subandi, tingginya intensitas lalu lintas kapal tongkang tidak berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap kas daerah.
Akibatnya, Kalimantan Timur justru menanggung dampak sosial, lingkungan, dan infrastruktur, tanpa kompensasi fiskal yang sepadan.
“Setiap hari, ratusan tongkang bermuatan batu bara melintas di Mahakam. Masyarakat kita menerima dampaknya—jalan rusak, jembatan terancam, polusi meningkat—tapi dari sisi penerimaan daerah, hampir nihil,”kata Subandi pada Rabu (4/6/2025).
Ia menilai, situasi ini terjadi karena kewenangan pengelolaan sepenuhnya berada di tangan pusat.
Daerah tidak memiliki kendali untuk menetapkan retribusi atau mekanisme bagi hasil yang adil.
Padahal, keberadaan industri di wilayah tersebut seharusnya memberi dampak positif secara fiskal bagi daerah penghasil.
“Tidak masuk akal jika infrastruktur rusak karena aktivitas tambang, tapi anggaran perbaikannya ditanggung APBD. Itu bukan hanya tidak adil, tapi juga bertentangan dengan semangat desentralisasi,”tegasnya.
Subandi mendorong pemerintah provinsi untuk menginisiasi langkah strategis, termasuk mendorong revisi regulasi yang selama ini memusatkan kewenangan.
Menurutnya, bila otonomi daerah ingin dijalankan secara utuh, maka perlu ada keberanian untuk menegosiasikan ulang peran dan porsi daerah dalam pengelolaan sumber daya wilayah.
“Kalau pun kewenangan penuh belum bisa diberikan, paling tidak harus ada skema pembagian keuntungan yang jelas. Daerah tidak boleh terus-menerus menjadi korban tanpa mendapat haknya,”tandasnya.
Subandi menegaskan bahwa DPRD siap mengawal perjuangan ini demi memperkuat posisi fiskal daerah.
Ia menekankan bahwa keadilan dalam pengelolaan sumber daya bukan berarti menolak investasi, tetapi memastikan semua pihak berbagi manfaat secara proporsional.
Penulis Nisa editor Redaksi PN





Users Today : 262
Total Users : 511344
Views Today : 327
Total views : 1619624
Who's Online : 2