Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Komisi III DPRD kota Samarinda, Samri Shaputra mengatakan perlunya evaluasi secara menyeluruh terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) kota Samarinda.
“Kita ini jangan hanya rajin membuat peraturan daerah saja kemudian miskin dalam hal proses penegakannya,” ucap Samri, pada saat usai mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Samarinda, pada Kamis 7 Maret 2024. Minggu lalu.
Samri yang juga sebagai Ketua Badan pembuatan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda itu menegaskan bahwa dalam merencanakan peraturan juga diperlukan persiapan, pertimbangan dan perkembangan perda di setiap tahunnya.
“Saya juga menekankan pentingnya tidak hanya menciptakan banyak peraturan daerah saja, tetapi juga memastikan kualitas dan efektivitas dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik juga,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu poin krusial yang dibahas dengan para tenaga-tenaga ahli ialah merancang peraturan daerah yang berkualitas dan tidak hanya memenuhi perpustakaan saja.
“Lebih baik perda kita tidak banyak tapi berkualitas, daripada banyak tapi tidak berkualitas, boleh dicek diperpustakaan full dengan Perda dan kami menambah lagi 1 lemari untuk menyimpan Perda yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, sambung Samri, perda perlindungan perempuan juga turut disinggung khususnya perlindungan terhadap perempuan merupakan hal yang wajib, meskipun tanpa adanya peraturan daerah khusus.
“Perempuan memang harus dilindungi, biarpun tanpa adanya perda itu sudah menjadi kewajiban kita,” tuturnya.
Samri berharap, setelah melakukan evaluasi ini dapat muncul solusi konkret untuk meningkatkan kualitas Peraturan Daerah di Samarinda, serta memastikan implementasinya yang efektif demi kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.
(Adv).