Ket. Foto : Ketua Komisi I DPRD kota Samarinda, Joha Fajal
Publiknews. Co, Samarinda – Wacana penertiban Pertamini ilegal oleh pemerintah kota Samarinda pada tahun 2023 hingga saat ini masih belum mendapatkan solusi.
Hal tersebut lantaran, untuk kebijakan dan kewenangan Pertamini ilegal tidak hanya dari pemerintah kota namun juga harus ada kewenangan dari pihak Pertamina.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD kota Samarinda, Joha Fajal meminta Pertamina untuk turut terlibat dalam mengambilan langkah untuk penertiban pertamini ilegal di Kota Samarinda.
“Kami minta Pertamina segera turun tangan dan menertibkan Pertamini ilegal ini. Jangan sampai ada korban jiwa lagi,” katanya. Jum’at (15/3/2024).
Joha Fajal mengaku keberadaan pertamina sendiri mempermudah masyarakat mendapatkan BBM, terutama di daerah terpencil. Tapi, keberadaan Pertamini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanannya dan potensi pelanggaran hukum
“Masyarakat menjual BBM, tapi Pertamini ini dianggap ilegal dan tidak memiliki izin resmi,” tuturnya.
DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga tengah mencari solusi terbaik agar keberadaan pertamini dapat dientaskan, tanpa terjadi perselisihan yang merugikan semua pihak.
“Di satu sisi, masyarakat terbantu karena dapat menghindari antrean panjang di SPBU. Tapi di sisi lain, ada yang merasa dirugikan karena harga Pertalite mencapai Rp12 ribu per liter, sementara di SPBU hanya Rp 10 ribu per liter,” jelasnya
Politisi asal fraksi Nasdem itu juga mengingatkan bahwa potensi bahaya keberadaan pertamini yang kerap menjadi sumber kebakaran di beberapa wilayah, termasuk di Samarinda.
“Dalam beberapa kejadian, mesin pertamini meledak dan menelan korban jiwa. Ini harus menjadi perhatian khusus,” tutupnya.
(Adv)