Publiknews. Co, Samarinda – Ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menanggapi terkait usulan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI mengsulkan kepada Presiden RI tentang pelarangan bisnis pakaian impor berkas (pakaian Thrifting), agar diminta untuk ditindak secara tegas para pelaku bisnis pakaian Thrifting tersebut.
Kemenkop beralasan bahwa, bisnis pakaian Thrifting tersebut dinilai mengganggu Perindustrian tekstil yang ada dalam negeri, sehingga dikatakan, dapat
merugikan pengusaha dan mengakibatkan kerugian dengan menurunya tingkat ekspor di Indonesia.
Lebih lanjut, pria yang akrab di sapa Tio tersebut juga menilai bahwa, langkah yang diambil pemerintah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap produk-produk dalam negeri.
Dikatakan. Bahwasanya dengan melihat keputusan yang diambil Presiden Jokowi itu harus dikaji kembali. Sebab, sebuah kebijakan harus ditelaah dan dilihat dari berbagai sisi.
“Kalau dari sisi bisnis, saat dikaji kalau kemudian dilarang, di mana letak salahnya. Kan begitu poinnya,” katanya.
Tio menambahkan, jika kebijakn tersebut dilakukan pemberlakuan, maka ini merupakan pekerjaan baru bagi pemerintah, lantaran jika itu berdampak merugikan bagi pelaku bisnis Thrifting maka pihak pemerintah juga harus mencarikan solusi.
“Kalau bicara melindungi produk dalam negeri, tentu perlu ada aturan main yang baik. Sehingga nanti pengusaha atau pedagang baju bekas ini tidak mendapatkan dampaknya. Mesti lihatlah dari dua sisi,” ujarnya.
kemudian, Tio menganggap jika masyarakat saat ini sudah terpengaruh dengan stigma bahwa produk luar negeri lebih berkualitas dan tahan lama, dibandingkan dengan produk buatan anak bangsa.
“Karena itu, kita harus ciptakan masyarakat cinta produk dalam negeri. Kita dukung terus produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan luar negeri. Kemudian untuk pemerintah, lihatlah dari semua sisi, jika hendak membuat kebijakan,” terangnya.
Sehingga agar tidak terjadi dampak yang begitu besar, politisi asal Golkar itu pun meminta pengusaha dalam negeri untuk bisa meningkatkan dan memberikan kualitas yang terbaik kepada konsumen. Sehingga, produk dalam negeri dikenal mampu bersaing dengan produk luar negeri.(Rid ADV DPRD Kaltim)