PublikNews. Co -Samarinda– Ketua DPRD Prov. Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menginginkan Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) dapat dibentuk kembali setelah masa kerjanya usai pada bulan April 2023. Selasa (14/3/2023).
Diketahui, pada Bulan April mendatang, kinerja Pansus IP akan berakhir. Berakhirnya Pansus IP tersbeut, mendapat harapan dari Ketua DPRD Kaltim agar dapat dibentuk kembali.
Hamas (sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud) menilai, jika pembentukan Pansus IP di kedua kalinya, akan memiliki porsi yang lebih besar dan spesifik lagi.
“Jadi nanti setelah masa kerjanya selesai, kita berkeinginan untuk kembali membentuk yang lebih khusus lagi, karena namanya juga Pansus jadi harus yang khusus supaya kerjanya juga lebih fokus,” terangnya.
Seperti mengawasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang, kemudian juga fokus dengan pengawasan sejumlah tambang ilegal hingga pengawasan terhadap pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek).
“Saya rasa ke depannya Pansus ini lebih baik difokuskan saja, biar kerjanya tidak terlalu umum,” tandasnya.
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)