PUBLIKNEWS.CO.SAMARINDA– Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Makassar.
Diketahui, Kunker tersebut membahas terkait diskusi tentang izin mendirikan bangunan (IMB).
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menjelaskan Kunker tersebut dengan alasan Pemkot Makassar meminta pengampunan program untuk IMB.
“Saya rasa program ini sangat solutif, sehingga kami ingin mempelajarinya agar kita bisa mengatur regulasinya agar permasalahan izin bangunan di Samarinda dapat teratasi.
Politisi fraksi Nasdem ini menuturkan bahwa khusus dalam pengurusan izin mendirikan bangunan, dengan nama amnesti IMB.
“Tujuannya, meningkatkan intensitas pengurusan IMB yang dilakukan masyarakat. Jika seluruh bangunan memiliki dokumen perizinan, berdampak pada penataan kota yang lebih maksimal,” ujarnya.
Kemudian, Joha juga menjelaskan bahwa pembenahan kota akan lebih maksimal jika seluruh bangunan memiliki dokumen perizinan.
“Jika tidak dilengkapi dokumen perizinan, bangunan bisa digusur atau dibongkar paksa oleh pemerintah,” terangnya.(Tim Redaksi)