• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Revisi Perda Perlindungan Anak Tahap Akhir Penyelesaian

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2022
in DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Revisi Perda Perlindungan Anak Tahap Akhir Penyelesaian
Bagikan

 

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Tim Pansus revisi Perda Perlindungan Anak DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, banyak dari isi Perda yang tidak lagi menunjang kondisional saat ini, sehingga diperlukan adanya revisi.

“Revisi ini untuk melakukan perubahan substansial. Dimana nantinya kita masukkan tambahan, supaya Perda ini lebih pro aktif dan tidak mandul. Tidak hanya sebagai Perda pajangan, tapi harus ada aplikasinya,” katanya.

Untuk itu, kata dia, diperlukan adanya masukan-masukan dari berbagai pihak terkait untuk benar-benar dapat menciptakan Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA).

“Poinnya, kita bisa melindungi segenap anak yang ada di Kota Samarinda, termasuk juga anak yang berhadapan dengan hukum. Karena sekarang ini kita banyak menemukan anak sebagai pelaku pelanggaran hukum,” katanya.

Menurutnya, Tim Pansus telah dua kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait dan lembaga terkait untuk benar-benar menggodok revisi Perda Perlindungan Anak benar-benar dapat disahkan dan segera diterapkan kepada masyarakat.

“Kita targetkan masa Pansus ini selesai tiga bulan. Kemarin juga sudah dua kali bertemu dan membahas ini bersama OPD dan lembaga terkait, beberapa poin revisi juga menjadi catatan. Hasilnya tinggal menunggu masukkan terakhir dari OPD dan lembaga untuk kematangan draf Perda yang sudah kita bahas bersama. Paling tidak Senin (hari ini) sudah ada konfirmasi, apakah ada tambahan revisi atau tidak. Jika tidak ada, maka draf revisi Perda siap kami bawa ke tahap berikutnya sebelum disahkan,” pungkasnya.

Penulis : Han

Post Views: 447
Previous Post

Peredaran Narkoba Masif, Puji Astuti : Pemda Harus Siapkan Anggaran Khusus Pencegahan

Next Post

Komisi I DPRD Kota Samarinda Kunker ke DPRD Makassar Ini Yang diBahas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi I DPRD Kota Samarinda Kunker ke DPRD Makassar Ini Yang diBahas

Komisi I DPRD Kota Samarinda Kunker ke DPRD Makassar Ini Yang diBahas

Statistik Pengunjung

442915
Users Today : 344
Total Users : 410806
Views Today : 1639
Total views : 1447881
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.29
Server Time : 2026-04-22
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In