PUBLIKNEWS. Co –Samarinda– Komisi I DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) persoalan wacana program 2023 DPRD Kaltim bersama KPID Kaltim.
Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I DPRD Prov. Kaltim, menyampaikan bahwa akan mendorong Peraturan daerah (Perda) Penyiaran Kaltim bersama KPID.
“Akan ada Perda Penyiaran Kaltim, ini menjadi penting supaya teman-teman KPID menyiapkan syarat syarat nya kepada DPRD Kaltim,” bebernya kepada awak media di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, baru-baru ini.
Berdasarkan hasil RDP tersebut, Perda Penyiaran yang menjadi dorongan tersebut akan di dorong melalui Perda inisiatif.
“Dari sana kami berupaya membantu melalui Perda Inisiatif,” ujarnya.
Selain itu, politisi PAN tersebut juga menyampaikan bahwa dorongan ini akan mendapat dukungan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Pemprov Kaltim.
“BPKAD dan Pemprov juga akan memberikan bantuan dalam proses ini nantinya,” tutupnya.
Penulis : rid