Publiknews.co Samarinda — Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai perlu adanya evaluasi serius terhadap efektivitas pengelolaan anggaran oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) non-teknis, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa meskipun alokasi anggaran bagi kedua OPD tersebut relatif lebih kecil dibandingkan dengan OPD yang menangani proyek fisik, pengelolaannya tetap harus optimal dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Anggaran Diskominfo sekitar Rp39 miliar, sedangkan Disdukcapil hanya sekitar Rp21 miliar. Ini memang jauh lebih kecil dibandingkan OPD teknis,” ujar Samri di Samarinda pada Senin (21/7/2025).
Ia mengungkapkan, sebelumnya pagu anggaran Diskominfo pernah mencapai Rp41 miliar, namun kini berkurang sekitar Rp1 miliar.
Menurutnya, penyesuaian tersebut bukanlah masalah selama sesuai dengan kebutuhan aktual yang disampaikan dalam pembahasan anggaran.
“Pengurangan ini wajar selama didasarkan pada kebutuhan yang riil dan terukur,” tambahnya.
Samri menjelaskan, karakteristik anggaran di Diskominfo memang berbeda dari OPD lain karena tidak berkaitan langsung dengan pembangunan fisik.
Porsi terbesar dialokasikan untuk pengadaan sistem teknologi informasi, termasuk perangkat keamanan data, alat pendeteksi ancaman digital, serta perlengkapan antisadap guna menjaga keamanan sistem pemerintahan.
“Fokusnya memang pada pengadaan perangkat pengaman data, sistem deteksi ancaman, hingga alat antisadap. Itu yang menjadi prioritas mereka,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sebagian besar anggaran Diskominfo terserap oleh belanja pegawai dan operasional rutin.
Dari sisi kegiatan, tidak banyak mengalami perubahan karena sebagian besar merupakan kelanjutan program yang telah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.
“Belanja pegawai dan operasional rutin masih mendominasi. Program lainnya cenderung tetap,” ucap Samri.
Di sisi lain, Samri menilai Disdukcapil tetap membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk penguatan pelayanan administrasi kependudukan, terutama dalam penyediaan blanko KTP dan perangkat cetak dokumen.
Ia menegaskan, meskipun bukan OPD teknis, peran Disdukcapil sangat strategis dalam mendukung pelayanan publik di sektor kependudukan.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 537
Total Users : 514568
Views Today : 695
Total views : 1626831
Who's Online : 4