PublikNews.co Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono ingin Tim terpadu dari berbagai instansi diminta segera menyelesaikan masalah pengetapan BBM bersubsidi di Kaltim.
“Kita tidak mau kuota BBM kita terkuras oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta tim terpadu harus melibatkan aparat penegak hukum, Pertamina, dan Disperindagkop untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di daerah ini,”ujarnya
Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah menetapkan daerah-daerah yang wajib menggunakan Fuel Card, yaitu kartu pembelian BBM yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan subsidi.
“Fuel Card harus berlaku untuk semua kendaraan yang ada di Kaltim, baik yang berasal dari daerah lain maupun yang tinggal di sini,”
Sapto juga menegaskan bahwa penjual kembali BBM subsidi harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, karena mereka merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM murah, dan mengganggu kelancaran distribusi BBM di SPBU.
“Masyarakat kesulitan mendapatkan BBM di SPBU karena ada oknum yang mengetap dan menjualnya di pertamini yang semakin menjamur, ia mengingatkan bahwa tim terpadu harus memperhatikan kebutuhan BBM bagi nelayan, yang merupakan salah satu pihak yang berhak mendapatkan subsidi, dan juga menjadi penopang perekonomian daerah,”tutupnya
Harapannya, tim terpadu harus bisa mengoptimalkan perannya untuk menyelesaikan masalah distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini masih belum terkontrol dengan baik.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika