Publiknews. Co, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda Novan Syahrony Pasie, lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan perumahan oleh Agung Podomoro Group (APG) di Jl. MT. Haryono.
Novan menilai bahwa dari hasil sidaknya, ada ketidak layakan terhadap pembangunan Perumahan yang dilaksanakan oleh APG Sehingga, pihaknya berfokus terhadap penaggulangan dampak yang sudah ada.
“Kan itu berdampak terhadap masyarakat, yang terjadinya banjir dan lumpur, makanya hari ini pihak pengembang diberi batas waktu untuk melakukan tahapan tahapan yang sudah dianjurkan oleh BPBD maupun dari DLH,” katanya.
Sehingga dalam menindaklanjuti hal hal tersebut. Novan mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan uji kelayakan tetapi masih ada hal hal yang kurang.
“Masih perlu tinjauan kembali dari sisi ekologis, seperti menurut pandangan oleh OPD yang terkait supaya tidak terjadi adanya dampak lingkungan,”terangnya.
Maka dari itu, komisi III meminta pengembang Pembangunan untuk sementara diberhentikan sampai hingga proses perizinan selasai.
“Izinnya belum, baru proses semua karena mereka ternyata ada 40 hektar itu termasuk di area bukit Mediterania berada di samping Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (Adv)