Publiknews. Co, Samarinda – Warga di jalan ring road Samarinda, kembali melakukan penutupan jalan ring road II yang dilakukan warga lantaran, upaya tuntutan atas ganti rugi atas tanah warga yang hingga saat ini belum terselesaikan oleh pemerintah.
Hal itupun menjadi sorotan dari Anggota DPRD Samarinda Angkasa Jaya, mengatakan bahwa jalan ring road II itu, adalah tanggung jawab pemerintah provinsi, makanya Ia menyampaikan agar adanya kesepakatan bersama Atar kedua belah pihak yang bersangkutan.
“Jadi bagaimana pun juga lahan yang akan di beli pemerintah itu sudah ada aturan-aturannya jadi gak bisa sesuka kehendak si pemilik lahan, ini yang harus di bicarakan secara bersama kedua belah pihak mencari jalan amannya,” jelas Angkasa. Senin, (13/03/2023)
Dalam hal ini, sebagai ketua Komisi III DPRD Samarinda, Ia tidak bisa berkomentar terlalu banyak mengenai masalah penutupan tersebut. Namun Ia berpesan agar untuk kedepanya, jika ada persoalan yang hampir sama, agar Pemerintah sebelum melakukan pembebasan lahan dan pembangunan dari yang didalamnya menyangkut lahan warga, agar terlebih dahulu melakukan pengkajian ekologi dan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga yang bersangkutan. (Adv)