Publiknews.co Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Angkasa Jaya, kembali menyoroti kelanjutan proyek terowongan yang sedang berjalan dan mengarahkannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
“Proyek senilai Rp 395 miliar ini dimulai pengerjaan sejak tahun 2022 lalu dan seharusnya akan dapat rampung sesuai target di akhir tahun kemarin, ditambah pengerjaan ini seharusnya harus selesai dalam kurun waktu tiga tahun karena menggunakan skema Multi Years Contract (MYC),” ujarnya
Angkasa mengungkapkan, ada beberapa catatan yang harus segera dituntaskan terlebih dahulu oleh PUPR Samarinda.
“Hal ini membuat kami pesimis terhadap proyek tersebut seperti, pemenuhan ANDALALIN (Analisis Mengenai Lalu Lintas Jalan) nya seperti apa, karena dari pengakuan Dinas Perhubungan (Dishub) belum ada,” tuturnya.
Selain itu, ia juga memberikan catatan terkait tembusan terowongan di segmen Jalan Kakap. Berdasarkan informasi yang ia terima, hingga saat ini jalan tersebut masih menjadi persoalan di antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemkot Samarinda.
“Kami mau dan butuh kepastian, apakah soal itu benar-benar sudah clear atau belum. Karena September nanti harusnya terowongan ini sudah selesai terbangun,” ujarnya.
Sebab itu, pihaknya menegaskan bahwa persoalan ini perlu digarisbawahi, mengingat kegiatan pembangunan tersebut juga harus menuangkan hasil analisis dampak lalu lintasnya.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri