Publiknews.co Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ahmad Vananzda, mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana pembongkaran yang akan dilakukan oleh pemerintah kota. Vananzda menyoroti kurangnya sosialisasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tersebut.
“Melihat respon masyarakat, artinya belum ada sosialisasi sama sekali ya… Belum, kalaupun ada sosialisasi tapikan permasalahan ini kan permasalahan yang mesti sudah lama sekali sudah ada sosialisasi kita bicara kembali mundur ya,” ujarnya
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat yang terkena dampak pembongkaran, terutama yang memiliki Surat Hak Milik (SHM), seharusnya sudah dilibatkan dalam tahap awal perencanaan. Vananzda menyoroti keterlambatan informasi kepada warga terkait jadwal dan rencana pembangunan, yang dapat memicu ketidakpuasan dan perlawanan dari masyarakat.
“Mereka mau bangun pasar pagi kalau kami di DPRD sangat setuju sekali dengan pembangunan pasar pagi asal yang HGB pun kami setuju tapi yang menjadi permasalahan tentunya pemerintah kota itu ketika mereka membuat schedule atau rencana pembangunan ini kalau mereka melibatkan SHM tentunya kan denah dan pembangunan gambarnya segala tidak melibatkan masyarakat SHM,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, terutama yang berdampak langsung pada hak milik mereka. Ia juga mengkritisi waktu yang terlalu mepet dalam memberikan informasi kepada masyarakat, yang dapat menyulitkan proses musyawarah.
“Artinya masyarakat itu mestinya jauh-jauh hari sudah dilibatkan jangan sampai sudah mendekati waktunya baru dikabari terus jadi permasalahan ini hak milik mereka, ada sertifikat mereka. Jadi beda dengan HGB kalau HGB pemerintah yang memiliki aturan tapi kalau melibatkan masyarakat libatkan secara baik kalau dari awal diajak bicara mungkin ada solusinya,” tegas Vananzda.
Lebih lanjut, ia juga mengajak pemerintah kota untuk memperhatikan masyarakat yang sudah lama menghuni wilayah tersebut. Ia berharap agar dialog yang baik dapat dijalin antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai solusi yang adil dan dapat diterima bersama.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka anika