Publiknews.co Samarinda — Menyusul dua kali insiden kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda kembali melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (22/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah catatan penting disampaikan kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan itu.
Inspeksi diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi kejadian di area Atrium, dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi plafon, dan berakhir di kawasan luar pujasera (food court).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihak manajemen Big Mall telah melakukan sejumlah perbaikan pasca kebakaran.
Meski demikian, pihaknya belum menerima hasil investigasi forensik resmi dari kepolisian.
“Walaupun ini merupakan insiden kebakaran yang kedua, kami mengapresiasi karena sistem sprinkler dan hydrant di lokasi terpantau masih berfungsi,” ujarnya.
Komisi III, lanjut Deni, memberikan beberapa catatan penting, terutama terkait sistem mekanikal dan elektrikal (ME) yang harus diuji secara komprehensif dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Ia juga menyoroti potensi bahaya terhadap struktur bangunan yang mungkin terdampak suhu ekstrem saat kebakaran.
“Panas tinggi akibat kebakaran dikhawatirkan berdampak pada kekuatan baja atau besi dalam konstruksi. Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan akan menunggu hasil evaluasi mereka untuk memastikan langkah perbaikan yang dilakukan pihak manajemen sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya mendorong agar pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dapat segera dituntaskan, demi menjamin aspek legalitas dan keselamatan operasional Big Mall.
Menurut Deni, prioritas utama manajemen haruslah pada keselamatan pengunjung.
“Penerapan prinsip keamanan harus menjadi hal yang paling utama. Big Mall sudah menjadi salah satu destinasi belanja dan wisata penting di Samarinda. Di akhir pekan, jumlah pengunjung sangat tinggi, bahkan berasal dari daerah sekitar. Artinya, keberadaan Big Mall turut mendorong pergerakan ekonomi di Samarinda,” tuturnya.
Namun demikian, Deni menegaskan, jika kebakaran sampai terulang untuk ketiga kalinya, pihaknya tidak akan segan merekomendasikan penutupan operasional Big Mall kepada Wali Kota Samarinda.
“Jika insiden serupa terjadi lagi, kami akan mengusulkan kepada pemerintah daerah agar menutup operasional Big Mall. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 667
Total Users : 515561
Views Today : 890
Total views : 1628196
Who's Online : 7