PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Penumpukan pengemudi Jalan (Macet) di Kota Samarinda sudah bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Samarinda. Akan tetapi kemacetan itu bisa berdampak kepada keselamatan pengendara karena jarak antara pengendara yang sangat dekat bisa mengakibatkan kecelakaan.
Berangkat dari hal itu. Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra mengkonfirmasi adanya keluhan masyarakat tepatnya di Turunan Gunung Manggah Jl. Otto Iskandardinata (Otista), Kec. Samarinda Ilir.
Menurutnya memang betul di daerah itu tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas, di karenakan kemacetan serta adanya tumpukan kayu di bahu jalan yang menggangu aktifitas pengguna jalan. Akan tetapi Ia mengkonfirmasi bahwa mereka (pemilik kayu) telah mempunyai surat izin dari pemerintah Kota. Pada Jum’at (30/9/2022), siang.
“Saya pernah dapat informasi untuk tumpukan kayu di situ bahwa mereka mempunyai hak karena mereka mempunyai surat,” ungkapnya Samri pada saat di wawancarai di Ruangan Fraksi PKS.
Anggota dewan DPRD Samarinda itu pun meminta ketegasan dari pemerintah agar sekiranya bisa mengatasi hal tersebut.
“Walaupun mereka memiliki surat toh juga disitu ada namanya badan jalan, damija( daerah milik jalan) ada ketentuan berapa meter dari badan ruas jalan tidak ada aktifitas,” jelasnya.
Politisi PKS mengatakan walaupun tanah itu milik masyarakat, tapi tidak boleh dimanfaatkan untuk bangunan akan tetapi itu bisa dimanfaatkan untuk parkir.
“Jika untuk parkir ya silahkan tetapi jika itu digunakan untuk numpuk barang atau bikin bangunan itu pemerintah harus tegas juga,” tuturnya.
“Itu kan ada pengawasan pembangunan (wasbang) harus bisa mengambil perannya, demi keselamatan masyarakat kita,” sambungnya Samri
Dia mengatakan salah satu penyebab rawannya kecelakaan disitu dikarenakan adanya tumpukan-tumpukan kayu yang menggangu aktifitas lalu lintas. Terahir Samri juga memberikan gambaran agar tumpukan kayu tersebut tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.
“Mungkin okelah kita sudah mundurkan akan tetapi ketika ada aktifitas jual beli kayu dan mobil parkir disitu. Itu mengambil badan jalan, Seharusnya mereka harus mundur lagi dan menyiapkan space untuk parkir mobil yang kemudian itu tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Rid