Publiknews. Co –Samarinda– Nasib naas terjadi pada masyarakat Balikpapan. Niat baik berobat, berujung kehilangan nyawa. Komisi IV DPRD Kaltim segera tindak manajerial Rumah Sakit (RS) Swasta Balikpapan.
Buntut dari kasus yang dialami warga Kota Balikpapan yang akhirnya meninggal lantaran tidak mendapatkan perawatan medis, Komisi IV DPRD Kaltim akan segera memanggil Manajemen Rumah Sakit (RS) Swasta di Balikpapan untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kaltim, yakni Ananda Emira Moeis menegaskan akan memanggil RS yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Akan ada pemanggilan bersama rumah sakit bersangkutan dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat. Kita nanti akan rapat Komisi. Salah satunya ngebahas itu,” kata Emira.
Ia menegaskan, jika seharusnya RS tidak mempersulit masyarakat yang ingin berobat. Apalagi masyarakat tersebut hingga kehilangan nyawa. Hal ini sangat di sayangkan oleh politisi PDI-P tersebut.
“Jangan dipersulit, ini akan menjadi perhatian kita, mengingat kesehatan masyarakat itu adalah hak dasar. Ini harus dipahami bersama termasuk pemerintah agar bisa memberikan perhatian khusus bagi masyarakat itu bisa mendapatkan fasilitas pengobatan kesehatan yang dibutuhkan.” terangnya.
“Permasalahannya itu saya dengar terkait dengan BPJS. Makanya, nanti kita akan rapat Komisi dulu untuk mengagendakan dan mengetahui lebih detail kasus ini,” sambungnya.
Perlu diketahui bersama, persoalan hilangnya nyawa masyarakat ini bermula dari salah satu warga yang akhirnya meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan pertolongan medis oleh salah satu RS Swasta di Balikpapan.
Warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini, mengeluhkan batuk dan demam. Saat berobat di salah satu RS milik BUMN di Balikpapan, pasien pun diwajibkan membayar deposit sebesar Rp10 Juta.
Namun, menurut keluarga pasien, hal itu terlalu besar dan keluarga pasien meminta untuk keringanan biaya Rp 2 Juta. Berharap permohonan dikabulkan, pihak RS malah secara mentah-mentah menolak dengan tegas permohonan tersebut.
“Ini akan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalitm, jangan sampai kasus serupa kembali terulang di Benua Etam,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
(rid/ADV/DPRD Kaltim)