.Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra terpilih sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menggantikan Ketua Bapemperda sebelumnya yaitu, Abdul Rofik. Pergantian tersebut terhitung saat diumumkan pada Sidang Paripurna DPRD Samarinda beberapa minggu yang lalu.
Ketua Bapemperda DPRD jalan Basuki Rahmat tersebut mengatakan jika dalam melaksanakan tugasnya sebagai Bapemperda, pastinya akan melakukan yang terbaik terutama terhadap pembuatan prodak hukum yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Samarinda.
“Tolak ukur keberhasilan anggota DPRD itu kan salah satunya yaitu dapat dilihat dari kualitas produk hukum nya, Kami akan berusaha melahirkan prodak prodak hukum yang berkualitas selain melindungi masyarakat Samarinda juga bisa berdampak positif kepada Pemerintah Kota,” ungkapnya, Senin, (30/1/2023).
Hal tersebut Ia ungkapkan, lantaran untuk kedepannya Pemerintah maupun masyarakat Samarinda dalam membuat kebijakan atau sedang melakukan penyelesaian masalah dalam ranah hukum sudah ada landasan aturannya.
“jika nantinya akan mengambil langkah langkah hukum itu sudah ada payung hukumnya,” ucapnya.
Sehingga, politisi PKS itu pun, menargetkan semua produk hukum yang telah masuk ke dalam Bapemperda untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Lanjutnya, Ia mengatakan untuk saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah siap di proses pengesahan ada 23 Raperda.
“Dalam waktu dekat ini ada 3 Raperda prioritas yaitu Perda RTRW, Retribusi dan aset karena 3 Perda ini sangat krusial dan berdampak pada PAD Samarinda,” pungkasnya.(Adv)