Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan dalam persoalan penginputan data guru baik yang berstatus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer maupun PPPK, secara rasio jumlah guru yang ada di Kaltim terjadi ketimpangan.
Dengan itu, Ia menilai bahwa penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kaltim ke pendidikan Nasional (Diknas) belum maksimal.
“Sebenarnya secara rasio jumlah guru ini mendekati terpenuhi, hanya yang menjadi masalahnya banyak guru bidang study yang menumpuk di kota sehingga sekolah-sekolah di pinggiran tidak mempunyai guru bidang study,” ucap Rusman pada Kamis (26/10/2023).
Menurutnya titik permasalahanya ada di distribusi guru yang belum merata antara Kota dan Daerah Pinggiran. Denga demikian, Ia mengusulkan agar setiap satuan pendidikan di Kaltim dapat memaksimalkan sistem dapodiknya, sehingga informasi yang ada di sekolah tersebut terdata secara detail dan real.
“Satuan pendidikan harusnya memberi informasi atau mengisi aplikasi untuk di masukan dalam data dapodik khususnya untuk tenaga guru itu benar-benar kondisi realnya tidak mengada-ngada,” tuturnya.
Maka dari itu, ia berharap kepada para guru agar supaya ketika menyusun penerimaan formasi itu berdasarkan klasifikasi dan klasternya. (Adv/rud/Eka)