• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Samarinda Membenarkan Adanya Warga Eks Karyawan Soal Hak Pesangon yang Tidak Terbayarkan.

Redaksi by Redaksi
November 9, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Komisi IV DPRD Samarinda Membenarkan Adanya Warga Eks Karyawan Soal Hak Pesangon yang Tidak Terbayarkan.
Bagikan

Publiknews. Co -Samarinda– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda, mendapatkan laporan terkait tenaga kerja berusia 72 tahun eks karyawan suatu Perusahaan di Kota Samarinda yang sampai saat ini tidak mendapatkan kejelasan atas pembayaran pesangon.

Pasalnya, telah tiga tahun lamanya, pesangon belum dibayarkan oleh Perusahaan tersebut. Karena menuntut hak nya, seorang Tenaga Kerja berusia 72 tahun mengadu ke DPRD Kota Samarinda.

Hal tersebut dikonfirmasi Oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan benar adanya laporan dari warga permasalahan seorang tenaga kerja berusia 72 tahun yang haknya berupa pesangon tidak kunjung dibayar selama tiga tahun.

Ditemui seusai hearing bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda. Ia menjelaskan, Kami (Pihaknya Komisi IV) hanya menjembatani permasalahan atau persoalan yang menyangkut masyarakat, dan kami bukan legistator maupun eksekutor tetapi hanya penengah.

“Kami posisinya hanya menjadi penengah sekaligus mencari jalan keluarnya. Kasus ini sebenarnya tiga tahun menggantung dan ini sebenarnya wewenang provinsi, sehingga agak ribet,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media seusai hearing.

Ia pun mengatakan, perusahaan yang menyangkut persoalan ini agar menyelesaikan kewajibannya untuk bisa melunasi segera pesangon karyawan tersebut.

“Mediasi pun sudah pernah dilakukan dengan Disnaker bersama pihak karyawan dan kuasa hukum serta dihadiri juga perusahaan tersebut,” ucapnya.

Menurutnya. perusahaan ini telah melanggar aturan yang ada dengan mengabaikan hak pesangan tersebut selama tiga tahun, dan tidak memberikan kejelasan apapun kepada pesangon karyawan tersebut.

“Yang kami tangkap dari pihak perusahaan tidak ada niat baik. Karyawan itu saat ini kehidupannya tidak baik dan telah berusia 72 tahun,” tuturnya.

Puji mengatakan, Pihaknya Komisi IV akan memanggil perusahan tersebut berserta dengan dugaan kasus lainnya yang belum terungkap.

“Laporan masuk bisa dihitung, berarti di luar sana masih banyak hak karyawan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan,” pungkasnya.

 

ADV, Rid

Post Views: 397
Previous Post

Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono Mengapresiasi Adanya Taman Bebaya di Jl. Slamet Riyadi Samarinda.

Next Post

Kebutuhan Air Bersih Meningkat, Rudi Dorong Pemkot Bangun IPA Baru

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kebutuhan Air Bersih Meningkat, Rudi Dorong Pemkot Bangun IPA Baru

Kebutuhan Air Bersih Meningkat, Rudi Dorong Pemkot Bangun IPA Baru

Statistik Pengunjung

449918
Users Today : 14
Total Users : 417809
Views Today : 17
Total views : 1460969
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.245
Server Time : 2026-05-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In