PUBLIKNEWS. CO .SAMARINDA– Komisi IV DORD Kota Samarinda berikan usulan kegiatan, menjelanh pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2023.
Menjelang pengesahan APBD Murni Kota Samarinda Tahun 2023, seluruh fraksi dan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengusulkan sejumlah kegiatan. Termasuk Komisi IV yang membidangi pendidikan.
Setelah melakukan beberapa pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Sekretaris Komisi IV Deni Hakim Anwar mengatakan salah satu usulan yang perlu menjadi pertimbangan, yaitu pembangunan sekolah.
Tujuannya adalah untuk memenuhi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di ketahui, selama ini banyak menggunakan sistem zonasi.
Sebab masih banyak masukan dari masyarakat yang anaknya tidak lolos di jalur zonasi, akibat tidak ada sekolah di sekitar ruamhnya.
“Makanya kami dari Komisi VI meminta Dinas Pendidikan itu berkoordinasi kepada Kementerian Pendidikan, untuk mengupayakan bisa mendapat bantuan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengakui memang selama ini memang pembangunan sekolah belum merata. Sehingga ada saja calon peserta didik yang keselitan mendaftar sekolah menggunakan sistem zonasi.
Sementara itu, di dalam porsi APBD secara mandatori untuk urusan pendidikan, mewajibkan sebesar 20 persen dari nilai anggaran.
Namun diakui Deni, kondisi fiscal APBD Kota Samarinda tak bisa mengcover semua permintaan pembangunan sekolah.
“Belum lagi gaji guru. Otomatis habis untuk itu tadi, padahal kan seandainya dana itu tidak digunakan untuk itu kita sudah bangun sekolah tiap tahun. Makanya kami berharap ada bantuan keuangan lainnya yang bisa mengcover, agar setiap tahunnya ada sekolah baru yang bisa kita bangun,” paparnya. (Adv).