Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin mengatakan bahwa masih banyak sekolah di Kabupaten/Kota kurang mendapatkan perhatian. Sehingga Ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) untuk mempercepat legalitas lahan sekolah.
Hal tersebut dikatakanya lantaran sebagian besar status lahan belum memiliki sertifikat.
“(Satgas) itu penting. Salah satu syarat agar sekolah dapat menerima bantuan bangunan adalah lahan sekolah harus bersertifikat. (Tanpa sertifikat) itu menjadi kendala dalam meningkatkan fasilitas penambahan rombongan belajar (rombel),” kata Salehuddin di gedung DPR Kaltim.
Anggota Komisi IV tersebut menjelaskan bahwa bantuan yang dimaksud adalah mengenai bantuan dari Pemprov Kaltim hingga bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.
“Hampir 50 persen lahan sekolah tingkat SMA, termasuk SMK dan sekolah luar biasa, di Kalimantan Timur belum memiliki sertifikat, sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, perlu menghimpun beberapa perangkat daerah termasuk bagian pertanahan agar bersinergi menyelesaikan legalitas lahan sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jika seluruh sekolah mendapatkan fasilitas pendidikan yang bagus, maka dapat meningkatkan penerimaan sekolah terhadap siswa baru seperti penambahan ruang kelas dan sarana prasarana untuk menunjang prosesi mengajar.
“Karena kalau selama tidak ada kejelasan lahan, akan banyak satuan pendidikan kita yang tidak maju,” tuturnya.
Salehuddin mengaku sudah menyampaikan arti penting legalitas lahan sekolah kepada pemerintah provinsi, tapi belum ada tindak lanjut.
“Saya berharap dengan keberadaan satgas percepatan penyelesaian lahan sekolah, tidak terjadi hambatan pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur,” tandasnya. (Adv/Eka).