Publiknews. Co -Samarinda– Rapat Kerja Komisi II bersama Kelompok Nelayan Marangkayu terkait Mediasi Konflik Nelayan dengan PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada pertemuan yang dihadiri beberapa OPD tersebut Nidya membuka ruang dari pihak DPRD Kaltim untuk memfasilitasi teman teman kelompok Nelayan Marangkayu agar bisa menyelesaikan konflik yang terjadi. “Teman-teman nelayan di marang kayu minta di fasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak PT. Pertamina Hulu Kalimantan yang kaitannya mereka ada 3 Bagan yang dibangun yang menurut nya itu berdekatan dengan pipa dan itu membahayakan,”
Hal tersebut dianggap para nelayan mengganggu jalur laut jalur hilir mudiknya kapal nelayan, sehingga itu di minta agar tidak dibangun atau dibongkar. Pihak DPRD Kaltim sebelumnya sudah menerima Surat dari pihak nelayan yang jelasnya pihak nelayan sudah melakukan pertemuan ditingkat kelurahan bahwa minta tali asih (ganti rugi) diketahui untuk angka yang diminta yaitu sebesar 20 juta, akan tetapi pihak Pertamina hanya bisa mengganti 10 juta.
Menurut Nidya bermaksud untuk memfasilitasi suapaya kedua pihak bisa win win, kalaupun pihak nelayan mengajukan permohonan tali asih seharusnya menggunakan administrasi yang benar.
“Silahkan mengajukan bersurat, karna bicara secara lisan saja kan ga bisa, karna faktanya tadi disampaikan secara lisan dan pertemuan yang ada di tingkat kelurahan desa tidak menggunakan notulensi sehingga kita juga sulit untuk mendeteksi data dan lain sebagainya,”jelas Nidya.
Adapun Hasil dari pertemuan mediasi tersebut adalah pihak nelayan disegerakan mengajukan permohonan, serta Pertamina diminta segera untuk menindaklajuti dan harus ada hitam diatas putih, untuk masalah nominal Nidya belum mengetahui hal itu.
Penulis: Farid