Publiknews.co Samarinda – Ketua KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris, mengumumkan bahwa pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024.
Pasangan nomor urut 1 diisi oleh H. Isran Noor dan H. Hadi Mulyadi, sedangkan pasangan nomor urut 2 diisi oleh H. Rudy Masud dan H. Seno Aji.
“Hari ini kita telah melaksanakan tahapan yang penting. Kami berharap semua pasangan calon mengikuti deklarasi damai yang akan berlangsung besok di Kota Balikpapan pada pukul 09.00 WIB, bekerja sama dengan Polda Kaltim.”ujarnya
Setelah penetapan, masa kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024, berlangsung selama 60 hari. KPU Kaltim berharap semua calon dapat mengikuti aturan dan regulasi yang ditetapkan.
“Harapan kami, dengan penetapan hari ini yang berlangsung lancar dan aman, semoga suasana ini tetap kondusif hingga pemungutan suara. Siapapun yang menang adalah putra terbaik Kaltim, dan diharapkan semua pihak dapat menerima hasil dengan legowo,” tambahnya.
Terkait dana kampanye, Fahmi menyebutkan bahwa para calon telah diminta untuk menyerahkan rekening dana kampanye sebelum masa kampanye dimulai. Informasi lebih lanjut mengenai dana kampanye akan diumumkan pada 24 September.
“Kami berharap setiap pasangan calon menjalankan kampanye dengan sportif, tanpa saling menghujat, demi menjaga suasana damai di Kaltim,” jelas Fahmi.
Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas ketentuan kampanye, termasuk penggunaan media sosial.
“Kami akan fasilitasi kampanye sesuai dengan anggaran yang ada dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat besok,” tutupnya.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Anika