Publiknews.co Samarinda – KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan simulasi pelaksanaan Pilkada 2024, kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Kaltim pada Sabtu (19/10/2024). Simulasi ini bertujuan untuk menguji kesiapan dalam pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Simulasi tersebut dihadiri oleh pemilih terdaftar dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Proses yang dilakukan meliputi pendaftaran pemilih, pencoblosan di bilik suara, hingga pencelupan jari ke tinta sebagai tanda bahwa mereka telah memberikan suara.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, menjelaskan bahwa jumlah pemilih dalam simulasi ini terdiri dari 564 orang yang berasal dari RT 19, RT 21, RT 22, dan RT 41.
“Kami memiliki 283 laki-laki dan 281 perempuan yang terlibat,” kata Suardi.
Dalam pelaksanaan simulasi, KPU melibatkan petugas Pemilu 2024, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samarinda Kota dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Pelabuhan. Mereka bertugas sebagai petugas KPPS, saksi, pengawas, dan linmas.
“Dalam simulasi ini tidak menggunakan pasangan calon sebenarnya, melainkan menggunakan gambar-gambar ilustratif seperti bunga dan makanan.”jelasnya. Ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan fokus pada proses pemungutan suara.
Meskipun hanya terdapat dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur di Kaltim, KPU menambahkan satu pasangan calon lagi untuk keperluan latihan. Di tingkat kabupaten/kota, Penajam Paser Utara (PPU) yang memiliki empat paslon asli juga ditambah satu paslon, sehingga total terdapat lima paslon dalam simulasi tersebut.
“Setelah pemungutan suara, nanti akan dilanjutkan dengan penghitungan suara pukul 13.00 WITA. Kami mengikuti jadwal Pilkada yang direncanakan pada 27 November 2024,” pungkas Suardi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan semua pihak dalam menghadapi Pilkada mendatang.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Anika