Publiknews.co Samarinda – KPU Kutai Timur (Kutim) menetapkan jumlah pemilih sebanyak 297.994 dalam Rapat Pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diperbaiki dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kutim tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama KPU Kutim pada Kamis malam, 19 September 2024.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, menjelaskan bahwa dari total DPT yang ditetapkan, terdapat 160.805 pemilih laki-laki dan 137.189 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 18 kecamatan dan 141 kelurahan/desa.
“Ini mencerminkan keterwakilan yang baik di setiap wilayah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Siti juga menginformasikan bahwa pihaknya menetapkan 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kutim.
“Kami berharap ini dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan suara,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Liaison Officer (LO) pasangan calon bupati Kutim, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim. Kehadiran mereka menandakan dukungan terhadap proses pemilihan yang transparan.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa terdapat penurunan jumlah DPT di Kutim dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Jumlah DPT pada pemilu lalu berjumlah 299.911, sedangkan untuk pilkada 2024 ini hanya 297.994, artinya, terjadi penurunan sebanyak 1.917 pemilih.”jelasnya.
Meski ada penurunan, Fahmi tetap mengapresiasi kerja keras semua pihak di KPU.
“Kami berterima kasih kepada semua anggota KPU yang telah bekerja tanpa lelah dalam menjalankan setiap tahapan hingga Rapat Pleno ini,” tutur Fahmi.
Ia berharap proses ini dapat berlangsung lancar dan hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu,” pungkasnya.(ADV)