Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang berkaitan dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah Kaltim.
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, dalam acara Forum Discussion Group di Mercure Hotel Samarinda pada Jumat, 20 September 2024.
“Besok kami akan menggelar Rakorda dengan pihak Bawaslu terkait Rekap DPT yang nantinya bakal ditetapkan untuk wilayah Kaltim.” katanya.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung di Mercure Hotel Samarinda, Jl Mulawaraman, pada pagi hari tanggal 21 September 2024.
Tujuan dari rakor ini adalah untuk mendengarkan tanggapan dari pihak-pihak terkait sebelum KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka.
“Tujuannya sebenarnya lebih kepada mendengarkan tanggapan dari pihak terkait sebelum KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.” ujarnya.
Setelah pelaksanaan Rakorda, KPU Kaltim akan melanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diperbaiki.
“Nantinya, kami akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pada Minggu, 22 September 2024, di tempat yang sama,” jelas Iffa
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam persiapan pemilihan kepala daerah yang akan datang, di mana keakuratan dan kejelasan data pemilih sangat krusial. KPU Kaltim berkomitmen untuk memastikan semua proses berjalan transparan dan melibatkan semua pihak terkait.
Dengan pelaksanaan rakor dan pleno ini, diharapkan pemilih yang terdaftar dapat lebih akurat, sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.(ADV)