Publiknews.co Samarinda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengadakan rapat koordinasi (rakor) di Hotel Harris pada Minggu, 22 September 2024, untuk mempersiapkan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024, hanya dua hari lagi.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa rakor ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Satpol PP, Kesbangpol, LLAJ, Dinas Kebersihan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Tujuannya adalah memastikan pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan estetika dan kebersihan kota.
“Kami akan menetapkan area yang dilarang untuk dipasangi alat peraga, agar kota tetap rapi. Selain itu, desain baliho juga harus disepakati, karena KPU bertanggung jawab atas konten dan desainnya,” ujar Firman.
Ia menekankan bahwa kampanye bukan hanya soal alat peraga, tetapi juga mencakup pertemuan tatap muka, rapat umum, dan pertemuan terbatas. KPU membagi Samarinda menjadi dua zona untuk meningkatkan pengawasan dan distribusi informasi.
Pasangan calon diingatkan untuk mematuhi aturan, seperti larangan pemasangan alat peraga di masjid, sekolah, taman kota, dan lokasi yang dianggap tidak etis.
Setelah kampanye berakhir pada 23 November, KPU dan Bawaslu akan menurunkan semua alat peraga untuk menjaga kebersihan kota.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Samarinda, Tumenggung Udayana, menekankan pentingnya kepatuhan pasangan calon terhadap aturan kampanye yang ada.
“Kampanye harus dilakukan sesuai jadwal resmi. Ini hak pasangan calon, tetapi harus mengikuti aturan,” jelasnya.
Samarinda hanya memiliki satu pasangan calon, dan diharapkan kampanye kali ini lebih tertib dan informasi mengenai visi, misi, dan program calon dapat menjangkau seluruh pemilih di kota ini.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Anika