Publiknews.co Samarinda– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur hari ini menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar, yakni Isran-Hadi dan Rudy-Seno, telah resmi ditetapkan untuk Pilkada 2024.
“Setelah melalui proses penelitian dan verifikasi dokumen serta syarat, kami menetapkan kedua pasangan ini sebagai calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Fahmi
Proses verifikasi ini mencakup pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat yang menjadi bagian integral dari penetapan calon.
Fahmi menambahkan bahwa semua tahapan verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas dan kelayakan para calon.
“Kami mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang kami ambil,” ujarnya.
Melalui SK resmi nomor 108 tahun 2024, KPU Kaltim menegaskan penetapan pasangan calon.
“Hari ini, 22 September 2024, kami mengumumkan secara resmi bahwa pasangan Isran-Hadi dan Rudy-Seno adalah calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilkada 2024,” lanjut Fahmi.
Setelah penetapan, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, 23 September 2024, di kantor KPU Kaltim. Pengundian ini penting untuk menentukan nomor urut yang akan digunakan selama kampanye.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti proses ini dengan baik. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemilihan nanti,” pungkas Fahmi.
Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon, KPU Kaltim berharap dapat menciptakan pemilihan yang demokratis dan berkualitas untuk Pilkada 2024.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Anika