• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

KPU Kaltim Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
September 22, 2024
in Advetorial, Kaltim, KPU Kaltim
0 0
0
KPU Kaltim Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024
Bagikan

Publiknews.co Samarinda– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur hari ini menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar, yakni Isran-Hadi dan Rudy-Seno, telah resmi ditetapkan untuk Pilkada 2024.

“Setelah melalui proses penelitian dan verifikasi dokumen serta syarat, kami menetapkan kedua pasangan ini sebagai calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Fahmi

Proses verifikasi ini mencakup pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat yang menjadi bagian integral dari penetapan calon.

Fahmi menambahkan bahwa semua tahapan verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas dan kelayakan para calon.

“Kami mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang kami ambil,” ujarnya.

Melalui SK resmi nomor 108 tahun 2024, KPU Kaltim menegaskan penetapan pasangan calon.

“Hari ini, 22 September 2024, kami mengumumkan secara resmi bahwa pasangan Isran-Hadi dan Rudy-Seno adalah calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilkada 2024,” lanjut Fahmi.

Setelah penetapan, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, 23 September 2024, di kantor KPU Kaltim. Pengundian ini penting untuk menentukan nomor urut yang akan digunakan selama kampanye.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti proses ini dengan baik. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemilihan nanti,” pungkas Fahmi.

Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon, KPU Kaltim berharap dapat menciptakan pemilihan yang demokratis dan berkualitas untuk Pilkada 2024.

Penulis Ainunnisa | Editor Eka Anika

Post Views: 546
Previous Post

KPU Kaltim Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 2.821.202 Pemilih

Next Post

KPU Samarinda Siapkan Aturan Pemasangan Alat Peraga Jelang Kampanye

Redaksi

Redaksi

Next Post
KPU Samarinda Siapkan Aturan Pemasangan Alat Peraga Jelang Kampanye

KPU Samarinda Siapkan Aturan Pemasangan Alat Peraga Jelang Kampanye

Sosial Media

Statistik Pengunjung

520883
Users Today : 33
Total Users : 488774
Views Today : 52
Total views : 1578652
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.217.53
Server Time : 2026-08-30
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In