Ket Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Publiknews.co.Samarinda – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda dinilai tidak cukup diselesaikan melalui pengaturan di tingkat SPBU. DPRD Samarinda meminta pemerintah mengevaluasi kembali kecukupan kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk daerah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat apakah jumlah BBM yang tersedia telah sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih, jumlah kendaraan di Kota Samarinda terus mengalami peningkatan.
Menurut Deni, pemerintah daerah juga perlu memastikan data kebutuhan yang disampaikan kepada pemerintah pusat menggambarkan kondisi sebenarnya. Perbedaan antara jumlah yang diusulkan dan kuota yang akhirnya ditetapkan berpotensi memicu keterbatasan pasokan.
“Misalnya kita mengajukan satu juta atau dua juta kuota, ternyata dikabulkan hanya 500 ribu. Otomatis sudah pasti tidak cukup dengan jumlah kendaraan yang ada,” kata Deni, Senin (5/10/2026).
Gambaran mengenai kesenjangan tersebut terlihat dari pembahasan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kaltim bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada awal Oktober 2026, usulan kebutuhan BBM bersubsidi dari Pemprov Kaltim tercatat mencapai 1.000.299 kiloliter (KL).
Namun, alokasi yang disetujui hanya 529.000 KL. Selisih tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan BBM di sejumlah wilayah terus bergerak seiring pertumbuhan aktivitas dan jumlah kendaraan.
Untuk Samarinda sendiri, jumlah kendaraan berdasarkan data Korlantas Polri hingga pertengahan 2026 telah mencapai sekitar 1,01 juta unit. Rinciannya terdiri atas 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi.
Deni mengakui belum mengetahui secara pasti angka kuota BBM bersubsidi yang secara khusus dialokasikan untuk Samarinda. Namun, ia menyebut terdapat perbedaan antara kebutuhan yang diajukan dengan alokasi yang diterima daerah.
“Kalau saya tidak tahu angka pasti kuota Samarinda, tetapi sepengetahuan saya memang ada selisih antara kebutuhan yang diminta dengan alokasi yang diterima,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah kota bersama pemerintah provinsi perlu duduk bersama untuk menghitung kembali kebutuhan BBM berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Langkah tersebut penting agar persoalan antrean tidak berulang tanpa menyentuh akar masalahnya.
Selain memastikan kecukupan kuota, Deni juga meminta aspek distribusi dan pengawasan diperhatikan. Menurutnya, antrean di SPBU tidak hanya berkaitan dengan jumlah BBM, tetapi juga dapat dipengaruhi pola operasional dan mekanisme penyaluran.
Jika evaluasi menunjukkan kuota yang tersedia belum mencukupi, ia mendorong pemerintah memperjuangkan penambahan alokasi. Optimalisasi jam operasional SPBU juga dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi penumpukan kendaraan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi harus diperkuat. Deni meminta satuan tugas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan benar-benar turun ke lapangan dan memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.
“Kalau memang ada tim satgas, harus benar-benar turun ke lapangan untuk memantau dan mengawasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” tegasnya.
Deni berharap pemerintah daerah tidak hanya menunggu penetapan kuota dari pemerintah pusat. Jika kebutuhan masyarakat belum terakomodasi, pemerintah daerah dinilai perlu aktif menyampaikan kondisi lapangan sekaligus memperjuangkan tambahan alokasi.
“Tidak hanya bertanya, tetapi juga memperjuangkan. Mudah-mudahan kuota yang dibutuhkan daerah dapat terpenuhi,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)





Users Today : 802
Total Users : 510346
Views Today : 947
Total views : 1618288
Who's Online : 3