Publiknews.co Samarinda — Kondisi sejumlah ruang publik di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Keluhan masyarakat terkait penerangan yang belum optimal serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya dinilai perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembenahan ruang publik tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan maupun perawatan fasilitas. Pemerintah juga perlu memastikan kawasan tersebut memiliki sistem pengelolaan yang mampu menjaga kenyamanan dan ketertiban pengunjung.
Ia menilai dua aspek tersebut harus berjalan beriringan. Ruang publik yang memiliki fasilitas memadai tetapi tidak tertib tetap berpotensi menimbulkan persoalan, begitu pula kawasan yang tertib tetapi tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kalau ruang publik ingin benar-benar dimanfaatkan masyarakat, kenyamanan dan keteraturan harus sama-sama diperhatikan. Tidak bisa hanya mengutamakan salah satunya,” ujar Abdul Rohim pada Sabtu (8/8/2026).
Salah satu persoalan yang menurutnya perlu segera ditangani adalah parkir liar. Kendaraan yang berhenti atau diparkir di lokasi yang tidak semestinya dapat mengganggu akses masyarakat, mengurangi fungsi fasilitas umum, hingga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
Karena itu, Rohim meminta perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk tidak ragu melakukan penertiban. Penerapan aturan di lapangan dinilai penting agar ruang publik tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Kalau memang sudah ada ketentuannya, OPD harus berani menegakkan aturan. Jangan sampai parkir yang tidak tertata justru mengganggu pengunjung maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain persoalan parkir, Komisi III juga menerima keluhan mengenai lampu penerangan jalan dan lampu taman yang tidak berfungsi di sejumlah titik Samarinda. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat respons cepat karena berkaitan langsung dengan aktivitas warga, khususnya pada malam hari.
Rohim meminta OPD teknis melakukan pengecekan untuk mengetahui penyebab lampu mengalami kerusakan atau tidak menyala. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan kerusakan fasilitas, pemeliharaan, atau keterbatasan anggaran.
“Keluhan mengenai lampu yang padam cukup banyak. Kami minta dinas terkait segera mengecek persoalannya dan menentukan langkah penanganannya,” katanya.
DPRD Samarinda juga membuka ruang untuk membantu mengatasi persoalan pembiayaan apabila perbaikan penerangan terkendala kemampuan anggaran. Kebutuhan tersebut, kata Rohim, dapat dibahas dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Kalau kendalanya memang di anggaran, nanti kita upayakan agar kebutuhan menyalakan kembali lampu-lampu yang padam di sejumlah titik bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.
Menurut Rohim, pembenahan fasilitas penerangan dan penertiban parkir merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih layak bagi masyarakat. Pemerintah diharapkan bergerak cepat agar fasilitas yang telah tersedia dapat berfungsi optimal dan memberikan rasa aman bagi warga.(advdprdsamarinda)







Users Today : 190
Total Users : 480264
Views Today : 248
Total views : 1565032
Who's Online : 1