PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Marthinus tagih janji Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor Tentang Lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda yang sudah over kapasitas.
Hal itu Ia katakan pada saat Rapat Paripurna ke-45 baru baru ini. Martinus menjelaskan, ia menjadi salah satu pembicara terkait “Potret Penanganan Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Di Kaltim” yang diadakan oleh PKC PMII Kaltimtara bertempat di TCO Coffe Samarinda menerangkan bahwa ini bukan hanya tentang over kapasitas tetapi juga over krodit.
“Mengapa dikatakan over krodit, over krodit ini ialah melebihi kapasitas penumpang. Penumpang lembaga pemasyarakatan baik itu rutan, sudah melebihi Probabilitas dan banyak terjadi persoalan-persoalan yang tidak diinginkan,” ucapnya saat interupsi. Selasa, (18/10/22).
“Over kapasitas pada saat ini di Rutan/Lapas Di KaltimTara sendiri sudah over dengan total 257%,” imbuhnya Martinus.
Maka dari itu Ia menegaskan dengan menyapaikan aspirasi dari para Sahabat Pengurus Kordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim-Ra selaku penggagas diskusi publik beserta para pembicara yang hadir dalam kegiatan tersebut ingin menagih janji kepada Gubernur Kaltim.
“Ingin menagih janji, Tentang pengadaan lahan pengadaan tahanan pemasyarakatan rutan yang dijanji dalam 3 sambutan resminya, pada acara-acara di kalimantan timur,” pungkasnya.(Adv/Rid)