• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Legislator Kaltim Beri Apresiasi UMP Kaltim 2024 Naik 4,98 Persen

Redaksi by Redaksi
November 24, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Legislator Kaltim Beri Apresiasi UMP Kaltim 2024 Naik 4,98 Persen
Bagikan

PublikNews.co Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi yang mengungkapkan bahwa kenaikan UMP akan berdampak pada beberapa hal, positif maupun kurang positif. Tapi, dia mengapresiasi semangat pemerintah untuk menyejahterakan buruh di Kaltim pada Jum’at (24/11/2023).

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp3.360.858 atau naik 4,98 persen dari UMP pada 2023 sebesar Rp3.201.396.

“Kaltim akan menjadi lokasi ibu kota Negara, tentu akan berdampak pula pada inflasi di provinsi ini, dan kebutuhan hidup pasti akan meningkat. Selayaknya, UMP mendorong daya beli pekerja di Kalimantan Timur,”ujarnya

Tetapi, Perubahan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kalimantan Timur. Jika perusahaan menaikkan harga produk atau jasa untuk mengompensasi kenaikan upah akan menyebabkan kenaikan harga secara umum tapi tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga produk atas jasa itu.

Lebih lanjut, dari kenaikan UMP membuat pekerja memiliki lebih banyak uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari dengan upah lebih tinggi, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan lain. Upah itu akan meningkatkan permintaan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim.

“Perubahan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kalimantan Timur. Jika perusahaan menaikkan harga produk atau jasa untuk mengompensasi kenaikan upah akan menyebabkan kenaikan harga secara umum. Itu tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga produk atas jasa itu,” tutupnya

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri

Post Views: 328
Previous Post

Jahidin Soal Firli Bahuri Tersangka : Penegakan Hukum Tidak Pandan Bulu

Next Post

Anggota Komisi IV Harap Perbaikan Hotel Atlet Samarinda Segera Dilakukan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Anggota Komisi IV Harap Perbaikan Hotel Atlet Samarinda Segera Dilakukan

Anggota Komisi IV Harap Perbaikan Hotel Atlet Samarinda Segera Dilakukan

Statistik Pengunjung

448551
Users Today : 1394
Total Users : 416442
Views Today : 2063
Total views : 1458744
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.33
Server Time : 2026-04-30
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In