Publiknews.co Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini terdaftar sebagai salah satu kota percontohan dalam program antikorupsi yang diluncurkan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditipermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Saat ini, Pemkot Samarinda sedang menjalani fase observasi. Tim KPK RI, yang dipimpin oleh Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso, mengunjungi Samarinda dan disambut oleh Wali Kota Andi Harun di Balai Kota pada Kamis (8/8/2024).
Friesmount Wongso menjelaskan berbagai langkah dan program yang telah dilaksanakan untuk mendukung pencegahan dan penanganan korupsi. Ia menekankan pentingnya kesiapan Pemkot Samarinda dalam memenuhi enam komponen utama dan 19 indikator yang telah ditentukan.
“Penilaian kesiapan Pemkot Samarinda mencakup enam aspek utama dan 19 indikator. Budaya antikorupsi memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah serta masyarakat,” katanya.
Keenam komponen tersebut meliputi tata kelola pemerintahan daerah, kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal, yang dirinci dalam 19 indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkot Samarinda.
Observasi ini akan berlangsung sepanjang tahun 2024. Jika tahapan ini sukses, tahap berikutnya adalah bimbingan teknis intensif untuk membantu Pemkot Samarinda memenuhi semua persyaratan. Selama proses ini, integritas harus dijaga dengan ketat.
“Setelah bimtek, kami akan melakukan penilaian akhir. Kota yang dinyatakan lolos harus memperoleh nilai minimal 90 atau termasuk dalam kategori istimewa. Selama evaluasi, tidak ada pejabat atau kepala daerah yang boleh terlibat dalam kasus korupsi. Pelanggaran akan menyebabkan pencabutan kelayakan kota sebagai percontohan,” tambahnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyambut positif terpilihnya kota ini sebagai calon kota percontohan. Ia menyatakan kebanggaannya dan komitmennya untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
“Kami bertekad untuk memenuhi seluruh komponen dan indikator yang telah ditetapkan. Program ini memberi kami dorongan tambahan dalam usaha pencegahan dan penanganan korupsi,” ujarnya.
Andi Harun berharap, melalui program ini, Pemkot Samarinda dapat meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Ia percaya bahwa hasil dari program ini akan berdampak positif pada pelaksanaan pemerintahan yang lebih transparan dan efektif.
Penulis Ainun | Editor Eka Anika