Ket Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Publiknews.co Samarinda – Kemudahan mengakses informasi melalui media sosial membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi yang tidak selalu disertai proses verifikasi turut memicu munculnya berbagai kabar yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Fenomena tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menilai kemampuan masyarakat dalam memeriksa kebenaran informasi perlu terus ditingkatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, budaya cek fakta menjadi salah satu kunci untuk menekan penyebaran hoaks di era digital.
Samri mengatakan banyak kegaduhan yang terjadi di masyarakat berawal dari informasi yang beredar di media sosial tanpa melalui proses konfirmasi maupun klarifikasi. Akibatnya, informasi yang belum tentu benar dapat dengan cepat menyebar luas dan memengaruhi opini publik.
“Yang membuat suasana jadi gaduh itu banyak berasal dari media sosial. Informasi yang belum tentu benar sudah terlanjur menyebar luas tanpa konfirmasi,” ujar Samri, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan perkembangan teknologi informasi memang memberikan kemudahan dalam memperoleh berbagai informasi secara cepat. Namun kecepatan tersebut juga membawa risiko ketika masyarakat langsung mempercayai dan membagikan suatu informasi tanpa memastikan sumber serta validitasnya terlebih dahulu.
Menurutnya, prinsip verifikasi yang selama ini menjadi bagian penting dalam praktik jurnalistik dapat diterapkan oleh masyarakat saat menerima informasi di ruang digital. Dengan melakukan pengecekan terhadap sumber informasi dan mencari keterangan dari berbagai pihak, masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
“Informasi itu harus berimbang. Tidak bisa hanya dari satu pihak tanpa klarifikasi,” tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti masih adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan profesi jurnalis namun tidak menjalankan standar dan etika jurnalistik secara benar. Kondisi tersebut dinilai dapat memperburuk kualitas informasi yang beredar dan diterima masyarakat.
Selain persoalan verifikasi, Samri menilai media sosial saat ini lebih banyak dipenuhi konten yang menonjolkan sisi negatif dibandingkan informasi yang bersifat edukatif. Jika tidak disikapi secara bijak, kondisi tersebut dapat memicu keresahan dan memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Ia juga menyinggung maraknya informasi atau pemberitaan lama yang kembali beredar tanpa disertai perkembangan terbaru. Akibatnya, persoalan yang sebenarnya sudah selesai atau mengalami perubahan kondisi kembali menjadi perdebatan karena masyarakat tidak mendapatkan konteks yang lengkap.
“Kadang berita lama diangkat lagi, padahal situasinya sudah berbeda. Ini yang akhirnya bikin gaduh lagi,” katanya.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Samri menekankan pentingnya memahami fakta secara utuh sebelum mengambil kesimpulan maupun membagikan informasi kepada orang lain.
Ia menambahkan, setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau sengketa sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui penghakiman di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
“Kita harap masyarakat lebih bijak. Jangan langsung percaya sebelum tahu fakta sebenarnya,” pungkasnya.(adv/yii)







Users Today : 1359
Total Users : 445081
Views Today : 1697
Total views : 1508342
Who's Online : 8