Publiknews. Co, Samarinda – Setiap sekolah di kota Samarinda dalam waktu dekat akan membuka calon penerimaan peserta didik baru. Adapun peraturan ataupun mekanisme yakni pada aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa dalam PPDB 2023 tidak banyak perubahan namun ada tantangan yang cukup besar bagi pihak sekolah SD kedepannya.
“Perubahan kebijakan ini tentunya mengharuskan adanya kesiapan dari pihak sekolah untuk menerima peserta didik baru nantinya,” kata Puji, Senin (5/6/2023).
Ia mengugkapkan bahwa yang akan menjadi permasalahan saat ini apakah guru-guru di SD ini sudah siap menerima anak yang tidak mengetahui tentang calistung.
“Sedangkan kurikulum kita mewajibkan untuk membaca, soalnya pasti banyak laporan dari masyarakat, anaknya stres nggak bisa baca tulis nanti yg stres siapa? orang tuanya. Ini harus kita siapkan melalui surat edaran dan sosialisasi,” ujarnya.
Sedangkan menurut Perwali nomor 13 tahun 2021 tentang tentang pedoman pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini satu tahun pra-Sekolah Dasar (SD).
“Tidak ada lagi tes masuk ke SD Baca Tulis Hitung (Calistung), sehingga tentunya itu membuat sekolah PAUD hingga SD itu menyenangkan, jadi tanpa stress,” jelasnya
Maka dari itu Puji berharap agar pihak Disdikbud dapat mempersiapkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD.
“Saya berharap Disdikbud membuat surat edaran bahkan mungkin memanggil kepala-kepala sekolah agar mereka siap menerima anak anak yang dari PAUD tanpa keterampilan baca tulis. Tapi ini harus diawasi,” tutupnya.
(Farid ADV DPRD Samarinda)