Ket foto : Nasdem Kaltim menyampaikan Sikap yang dibacakan oleh Bendahara Nasdem Kaltim, Saefuddin Zuhri.
Publiknews.co Samarinda Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur menyampaikan penolakan tegas terhadap pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai tidak proporsional serta berpotensi merugikan citra partai.
Pernyataan sikap tersebut disuarakan melalui aksi damai yang diikuti kader Partai NasDem dari seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung tertib di Samarinda dan dihadiri pengurus dari sejumlah daerah, antara lain Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Samarinda.
Bendahara Umum Partai NasDem, Saefuddin Zuhri, menjelaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk loyalitas kader sekaligus tanggapan resmi atas laporan utama Majalah Tempo yang dinilai membangun citra negatif terhadap partai.
“Kegiatan ini merupakan wujud kecintaan serta loyalitas kader kepada Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh,” ungkapnya pada Rabu (15/4) di Kantor DPW Partai NasDem, Jalan Wahid Hasyim 2, Samarinda.
Dalam dokumen Pernyataan Sikap Resmi DPW Partai NasDem Kalimantan Timur bersama seluruh kader se-Kalimantan Timur, tercantum sejumlah poin utama.
Pertama, DPW NasDem Kalimantan Timur menyatakan keberatan keras dan menolak pemberitaan yang dinilai tidak proporsional, tidak berimbang, serta mengandung konstruksi framing yang dianggap merugikan martabat partai.
Kedua, penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dalam pemberitaan tersebut dipandang bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan dinilai sebagai bentuk pembentukan opini yang menyederhanakan serta mendistorsi identitas Partai NasDem sebagai lembaga politik.
Ketiga, keseluruhan isi narasi dalam laporan tersebut dinilai bersifat insinuatif, berpotensi menggiring persepsi publik, serta dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, DPW NasDem Kalimantan Timur menegaskan bahwa Surya Paloh merupakan tokoh nasional sekaligus pendiri partai yang membangun gerakan politik berlandaskan nilai integritas, keberanian, dan komitmen terhadap perubahan.
“Setiap pemberitaan yang dilakukan secara tidak proporsional serta berpotensi menggiring opini negatif terhadap beliau tidak hanya menyasar individu, melainkan juga mencederai kehormatan seluruh kader Partai NasDem,” tegas Saefuddin.
DPW NasDem Kalimantan Timur juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kebebasan pers secara bertanggung jawab.
Dalam hal ini, mereka merujuk pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (1), yang mengatur bahwa pemberitaan harus dilakukan secara akurat, berimbang, serta tanpa itikad buruk.
Melalui pernyataan tersebut, DPW NasDem Kalimantan Timur menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak secara tegas isi dan framing pemberitaan Majalah Tempo pada edisi yang dimaksud.
Kedua, menuntut klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum dan Partai NasDem. Ketiga, mempertimbangkan langkah hukum maupun mekanisme etika pers apabila tidak terdapat respons yang dinilai layak.
DPW NasDem Kalimantan Timur juga memastikan bahwa seluruh kader tetap solid dan tidak terpengaruh oleh narasi yang dinilai tidak didasarkan pada fakta.
“Kami akan senantiasa menjaga kehormatan partai dan Ketua Umum dalam koridor hukum, etika, dan prinsip demokrasi. Namun demikian, kami menegaskan bahwa Partai NasDem tidak akan bersikap pasif apabila kehormatan institusi direndahkan,” tutupnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi






Users Today : 1018
Total Users : 405563
Views Today : 1476
Total views : 1435314
Who's Online : 11