Publiknews.co, Samarinda – Keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Organisasi kepemudaan dinilai perlu mendapatkan ruang lebih luas untuk menyampaikan gagasan sekaligus berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengakui selama ini komunikasi dan pelibatan kelompok pemuda dalam proses pembangunan belum berjalan maksimal. Padahal, pemikiran serta kreativitas generasi muda dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Ia menilai DPRD perlu membenahi pola komunikasi dengan organisasi kepemudaan agar aspirasi yang disampaikan tidak hanya berhenti sebagai masukan, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga legislatif.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam memberikan kesempatan kepada kalangan pemuda. Regulasi tentang kepemudaan memang menjadi perhatian, tetapi ruang partisipasi secara terbuka juga harus diwujudkan,” ujarnya.
Menurut Novan, peran pemuda seharusnya tidak sebatas menyampaikan kritik maupun tuntutan kepada pemerintah. Mereka juga perlu dilibatkan dalam pembahasan persoalan daerah, penyusunan program, hingga kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan.
Terlebih, Samarinda menghadapi beragam tantangan yang membutuhkan pemikiran dan kontribusi berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari persoalan lingkungan, kesempatan kerja, penguatan ekonomi, hingga posisi Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Karena itu, Novan mendorong adanya hubungan komunikasi yang lebih intensif antara DPRD dan organisasi kepemudaan. Melalui pendekatan tersebut, kebutuhan serta potensi generasi muda diharapkan dapat lebih terakomodasi dalam kebijakan daerah.
Ia menyebut DPRD mulai membuka peluang bagi kelompok pemuda untuk terlibat dalam berbagai pembahasan dan kegiatan, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan lembaga legislatif.
“Berbagai masukan dari teman-teman organisasi kepemudaan perlu kita tindak lanjuti. Kami berupaya membuka kesempatan agar mereka bisa ikut terlibat dalam hal-hal yang memang menjadi kewenangan kami,” jelasnya.
Selain memperluas komunikasi, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran generasi muda. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengembangan kapasitas, pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan kontribusi pemuda di berbagai bidang.
Novan berharap ke depan organisasi kepemudaan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengambil bagian dalam pembangunan Samarinda. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi kelompok penerima manfaat kebijakan, tetapi juga dapat berperan sebagai mitra dalam merancang dan menjalankan program pembangunan daerah. (adv/DPRDSamarinda/Nisca)







Users Today : 765
Total Users : 540410
Views Today : 1082
Total views : 1669258
Who's Online : 4