Publiknews.co Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda masih belum efektif.
Menurutnya, meskipun peraturan tersebut telah ada, pelaksanaannya di lapangan belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Hal ini dinilai dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat serta mencerminkan lemahnya peran aparatur dalam menegakkan ketentuan yang berlaku.
“Perda yang ada seharusnya diterapkan dengan tegas. Kami memiliki aturan yang jelas, namun apabila implementasinya lemah, maka peraturan tersebut hanya akan menjadi dokumen yang tidak bernilai,” ujar Novan pada Selasa (11/3/2025).
Novan menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial dalam menangani masalah ini.
Namun, ia juga menyoroti bahwa pendekatan yang selama ini diterapkan cenderung bersifat sementara dan kurang berkelanjutan.
“Kita perlu memastikan apakah individu yang terjaring merupakan orang yang sama atau ada peningkatan jumlah baru. Jika penanganan hanya sebatas pendataan dan pelepasan kembali, maka masalah ini tidak akan selesai,” tambahnya.
Lebih jauh, Novan mengingatkan agar penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dilakukan dengan solusi yang lebih menyeluruh, bukan hanya mengandalkan razia dan pembinaan yang bersifat sementara.
Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam penegakan Perda sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan sosial ini.
Jika penindakan dilakukan dengan tegas dan terarah, peredaran anjal dan gepeng di jalanan dapat dikendalikan dengan lebih baik.
“Upaya pembinaan saja tidak cukup; perlu ada langkah konkret untuk memastikan mereka tidak kembali ke jalanan. Penegakan hukum harus sejalan dengan solusi sosial yang lebih menyeluruh,” tandasnya.
DPRD Samarinda berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah yang lebih serius agar penanganan masalah anjal dan gepeng tidak hanya menjadi rutinitas tanpa dampak yang jelas bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN







Users Today : 470
Total Users : 411853
Views Today : 908
Total views : 1450587
Who's Online : 4