Publiknews.co Samarinda – Kota Samarinda menghadapi kendala dalam mengembangkan infrastruktur pendidikan baru karena keterbatasan lahan yang tersedia, demikian diungkapkan oleh Mohammad Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda.
Ia menjelaskan bahwa dalam upaya mendirikan sekolah baru, baik yayasan maupun individu harus memiliki aset berupa tanah.
“Minimal memiliki tanah sebagai aset, dan pemerintah dapat membantu dalam proses pembangunan. Namun, tanpa kepemilikan tanah, pembangunan menjadi sulit dilaksanakan,” ujarnya pada Jum’at (26/01/2024).
Menurutnya, pembangunan sekolah perlu dipertimbangkan dengan serius, terutama jika lokasinya berada jauh dari pusat kota dan memiliki tantangan terkait infrastruktur dan pemukiman penduduk.
“Meskipun pembangunan sekolah merupakan solusi yang baik, kita harus mempertimbangkan kendala seperti lokasi yang jauh dan kebutuhan akan infrastruktur pendukung seperti jalan,” tambahnya.
Meskipun menghadapi keterbatasan lahan untuk pembangunan baru, ia berharap pemerintah dapat meningkatkan sarana dan prasarana di seluruh satuan pendidikan di Kota Samarinda secara merata.
Ia menyatakan bahwa saat ini fokusnya adalah pada renovasi dan peningkatan fasilitas sekolah yang sudah ada, karena belum ada lahan kosong yang dapat digunakan untuk pembangunan sekolah baru.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika