PUBLIK NEWS.COM.Samarinda– Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan pendataan ulang seluruh sektor usaha di Kota Tepian.
Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk memudahkan Pemkot dalam melakukan Koordinir, terutama kewajiban semua sektor usaha untuk membayar pajak sebagaimana kewajibannya.
Di Samarinda, sebut Novi, sebenarnya banyak sektor usaha, tidak hanya rumah makan dan hotel saja melainkan masih banyak sektor usaha lainnya yang belum dilakukan pendataan.
“Langkah ini sangat perlu dilakukan, karena setiap tahun dan bulannya ada pasti ada restoran dan rumah makan baru yang tumbuh, harus didata kewajiban pajaknya,” kata Novi baru-baru ini.
Menurutnya, jika semua sektor usaha dapat dilakukan pembaharuan data, maka bisa dipastikan sumber pendapatan yang diperoleh melalui pajak usaha juga lebih maksimal.
“Kalua perlu setiap bulannya di data, dinas terkait mestinya harus selalu ada pembaharuan terkait pendataan itu,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda melalui dinas terkait untuk segera melakukan pendataan ulang.
“Kita mendorong OPD terkait untuk segera melakukan pendataan ulang, sehingga pajak tahunan dari sektor usaha itu dapat lebih maksimal,” terangnya.