PUBLIK NEWS.co, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk merampingkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot banyak menuai dukungan tak terkecuali Nursobah Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Dalam hearing yang dihadiri oleh legislator Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah salah satu legislator yang menilai kebijakan tersebut terlalu terburu-buru.
Saat hearing sementara berlangsung, Nursobah ditengah-tengah legislator Komisi I mengatakan, Perlu pembinaan dan penyesuaian kepada PTT untuk meningkatkan kapasitas pegawai-pegawai tersebut.
“Yah mudah-mudahan saja ini tidak langsung di eliminasi melainkan dilakukan pembinaan serta penyesuain, ” Paparnya di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Senin (8/11/2021).
Lebih jelas Nursobah mengatakan, bahwa pembinaan tersebut tidak lain adalah sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dalam hal ini PTT terkait, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Politisi Fraksi Keadilan Sejahtera ini berharap kepada Pemkot agar dapat mengakomodir PTT tersebut, seperti pegawai yang tidak mengumpulkan berkas atau belum mengumpulkan berkas.
“Ya mungkin bagi mereka yang tidak mengumpulkan berkas, atau belum , tapi masih perduli bisa di akomodir. Kalau yang tidak mau ngumpul berkas atau tidak mau registrasi ya itu patut untuk tidak diperhatikan,” Jelasnya.
Selain itu, dirinya meminta Pemkot agar tidak hanya rasio pegawai yang jadi perhatian, namun efektifitas antara anggaran dan pembangunan infrastrutur saat ini yang sedang berjalan harus diprioritaskan.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi